KETIK, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional. Ada tiga tersangka yang ditangkap yakni berinisial AF, BI dan MR.
Ketiganya memiliki peran berbeda, yakni sebagai admin customer sercive, leadar operator atau cs marketing. Mereka ditangkap di wilayah Jakarta Utara pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 04.00 WIB.
Para pelaku yang ditangkap beroperasi di sejumlah situs judi online populer seperti Slotbola88, Inibet77 dan Rajaspin. Mereka melayani pemain dari berbagai negara, termasyk Indonesia.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa pengungkapakan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan oleh DItreskrimsus Polda DIY pada 10 Juli lalu.
Dalam penangkapan tersebut, Polda DIY meringkus sebanyak 5 tersangka pemain judi online. Setelah ditelusuri, ada keterkaitan dengan 3 tersangka yang dibekuk di Jakarta Utara.
"Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat," katanya seperti dilansir situs resmi Humas Polri, Senin, 25 Agustus 2025.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Para tersangka juga langsung dijebloskan ke rumah tahanan Bareskrim Polri sehari setelah penangkapan. Tepatnya pada 21 Agustus 2025.(*)