KETIK, SURABAYA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur memusnahkan 4,4 ton benih jagung asal Thailand. Pasalnya benih tersebut terinfeksi bakteri Pantoea stewartii subsp. stewartii.
Tindakan karantina tersebut sebagai wujud komitmen Karantina Jawa Timur garda terdepan untuk menjaga kelestarian dan keamanan hayati.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, salah satunya untuk mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari luar negeri ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi Karantina yaitu mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK), dan OPTK.
Selain itu juga pengawasan dan atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka.
"Bakteri Pantoea stewartii subsp. stewartii sangat berbahaya sehingga harus dicegah penyebarannya. Bakteri ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar pada jagung," jelasnya pada Minggu 13 Juli 2025.
Bakteri tersebut juga mampu menyebabkan kematian seratus persen pada tanaman inangnya jika infeksi terjadi pada awal pertumbuhan tanaman.
"Inang lainnya yaitu tebu, padi, nangka, dan lainnya," ujar Hari.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditimbun di Instalasi Karantina Jawa Timur, Tandes, Surabaya. Turut hadir pemilik barang dan pemangku kepentingan lain, seperti kepolisian, Bea Cukai Juanda dan Tanjung Perak, serta TNI.
Sebagai informasi, pemasukan benih jagung manis asal Thailand melalui Bandara Juanda, telah melalui proses tindakan karantina pemeriksaan kesehatan.
Komoditas tersebut merupakan kategori risiko tinggi sehingga perlu pemeriksaan di laboratorium dan hasilnya dinyatakan positif terinfeksi bakteri Pantoea stewartii subsp. stewartii.
Bakteri tersebut merupakan OPTK kategori A2 yang sudah ada di Indonesia, tetapi penyebarannya masih terbatas.
"Berdasarkan Pasal 48 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemusnahan media pembawa atau komoditas dilakukan apabila setelah pengamatan dalam pengasingan, ternyata tertular HPHK, HPIK, atau tidak bebas dari OPTK yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," jelas Hari.
Sesuai Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia No. 571 Tahun 2025, terdapat 15 jenis OPTK yang dilarang masuk ke dalam NKRI yang bisa terbawa pada benih jagung, meliputi bakteri, cendawan, virus, dan gulma.(*)
Barantin Musnahkan 4,4 Ton Benih Jagung Terinfeksi Bakteri Berbahaya Asal Thailand
13 Juli 2025 12:27 13 Jul 2025 12:27

Rangkuman Berita:
Barantin Jatim musnahkan 4,4 ton benih jagung asal Thailand karena terinfeksi bakteri Pantoea stewartii subsp. stewartii. Tindakan ini sesuai UU Karantina untuk mencegah penyebaran OPTK yang berbahaya bagi tanaman, termasuk jagung, tebu, dan padi. Pemusnahan dilakukan dengan dibakar dan ditimbun.
Trend Terkini

9 Jul 2025 09:00
Ratusan Penggembira Perguruan Silat dari Luar Kota Diamankan Polres Tuban, Ada Bocil 12 Tahun

9 Jul 2025 06:59
PU Bina Marga Sidoarjo Segera Betonisasi Empat Ruas Jalan Lagi

8 Jul 2025 17:42
Begini Sikap Muhammadiyah Terkait Hiburan Sound Horeg di Ngampelrejo Bancar Tuban

9 Jul 2025 11:40
Kios dan Kantor UPT Pasar Gadang Kota Malang Dibongkar, Pedagang Direlokasi selama 3 Tahun

12 Jul 2025 16:42
Pemkab Tuban Terbitkan Surat Edaran, Larang Usaha ISP Internet Gunakan Tiang PJU

Tags:
Barantin Balai Karantina Jawa Timur benih jagung Karantina Jawa Timur pemusnahan bibit jagung jagung asal Thailand Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Adi SurabayaBaca Juga:
Kue Tiram Babah Hoi, Ote-Ote dengan Topping Melimpah yang Bikin NagihBaca Juga:
Dispendik Surabaya Tegaskan Tak Ada Bangku Tambahan di Sekolah NegeriBaca Juga:
Cegah ODOL, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kumpulkan Sopir TrukBaca Juga:
Penjual Rujak di Pakal Surabaya Temukan Bayi Berusia 7 Hari Dalam Tas Kresek, Dikira Anak KucingBaca Juga:
Keren! Delegasi FEB Raih Juara 1 KDMI Unesa, Melaju ke Tingkat RegionalBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

13 Juli 2025 13:19
Kue Tiram Babah Hoi, Ote-Ote dengan Topping Melimpah yang Bikin Nagih

13 Juli 2025 12:09
MPLS Dimulai, Wali Kota Surabaya: Keberhasilan Siswa Tak Hanya Ditentukan Akademik

13 Juli 2025 11:50
Pengamat Sebut Jalan Tunjungan Butuh Lokasi Parkir yang Representatif

13 Juli 2025 11:44
Dispendik Surabaya Tegaskan Tak Ada Bangku Tambahan di Sekolah Negeri

12 Juli 2025 16:20
Penyelenggara Haji Khusus Siap Menyesuaikan Diri dengan BP Haji

11 Juli 2025 21:20
Pemesanan Tiket Mendadak, Daop 8 Surabaya Berikan Layanan Fleksibel dan Cepat

Trend Terkini

9 Jul 2025 09:00
Ratusan Penggembira Perguruan Silat dari Luar Kota Diamankan Polres Tuban, Ada Bocil 12 Tahun

9 Jul 2025 06:59
PU Bina Marga Sidoarjo Segera Betonisasi Empat Ruas Jalan Lagi

8 Jul 2025 17:42
Begini Sikap Muhammadiyah Terkait Hiburan Sound Horeg di Ngampelrejo Bancar Tuban

9 Jul 2025 11:40
Kios dan Kantor UPT Pasar Gadang Kota Malang Dibongkar, Pedagang Direlokasi selama 3 Tahun

12 Jul 2025 16:42
Pemkab Tuban Terbitkan Surat Edaran, Larang Usaha ISP Internet Gunakan Tiang PJU

