Cegah ODOL, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kumpulkan Sopir Truk

12 Juli 2025 17:06 12 Jul 2025 17:06

Thumbnail Cegah ODOL, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kumpulkan Sopir Truk
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji ajak obrol dengan supir truk cegah ODOL, Sabtu, 12 Juli 2025. (Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

KETIK, SURABAYA – Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengumpulkan sejumlah sopir truk. Hal ini dilakukan menjelang Operasi Patuh Semeru 2025.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji berharap tidak ada pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang dilakukan supir truk.

“Kami ingin membangun komunikasi yang efektif, mempererat hubungan, dan berdiskusi langsung dengan para driver,” kata AKP Imam, Sabtu, 12 Juli 2025.

AKP Imam melakukan pendekatan ini untuk mendengarkan langsung keluhan dari supir truk yang ada di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. "Kami ingin ke depannya Indonesia Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) untuk keselamatan pengemudi di jalan raya," jelasnya.

Perwira dengan pangkat balok tiga dipundak menambahkan, kegiatan itu bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga tentang edukasi dan mencari solusi bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Pertama, kampanye Zero Over Dimensi dan Over Loading atau ODOL serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengajak para pengemudi untuk lebih peduli terhadap dimensi dan muatan kendaraan mereka yang seringkali menjadi pemicu kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan,” tegas dia.

Imam menjelaskan rencana pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang akan dimulai serentak pada 14 Juli 2025.

“Diimbau para sopir untuk mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” terangnya.

AKP Imam menjelaskan operasi ini adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Sehingga dirinya berharap kawasan Pelabuhan Tanjung Perak yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran ODOL.

“Dengan adanya dialog seperti ini, kami harap kesadaran untuk tertib berlalu lintas tumbuh dari diri sendiri, bukan karena takut ada petugas,” jelasnya.

Dalam operasi patuh semeru 2025 ini, Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjabarkan 9 prioritas yang menjadi perhatian. Sembilan prioritas seperti penggunaan HP saat berkendara, pengendara motor dibawah umur, pengendara motor boncengan lebih dari 1 orang.

Selain itu, penggunaan helm, pengendara mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, ODOL, dan penggunaan sabuk pengaman buat pengendara mobil. (*)

Tombol Google News

Tags:

ODOL Over Dimensi dan Over Loading Sat lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tanjung perak Pelabuhan Surabaya Operasi Patuh Semeru 2025