Bapenda Kota Malang  Bantah Kenaikan Tarif PBB hingga 4 Kali Lipat

13 Agustus 2025 19:38 13 Agt 2025 19:38

Thumbnail Bapenda Kota Malang  Bantah Kenaikan Tarif PBB hingga 4 Kali Lipat
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyangkal adanya kenaikan tarif PBB. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto membantah adanya kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025. Ia menegaskan tidak ada kenaikan PBB hingga 4 kali lipat di Kota Malang.

"Tidak, tidak ada kenaikan tarif PBB. Info dari mana," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 13 Agustus 2025.

Kenaikan tarif PBB menjadi 0,2 persen disebabkan oleh pengesahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 yang merupakan revisi dari Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Perubahan Perda ini menyebabkan diterapkannya single tarif.

Sebelumnya, terdapat 4 kategori untuk tarif PBB yang dibagi berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Untuk tarif 0,055 persen diberlakukan untuk NJOP hingga Rp1,5 miliar, kemudian 0,112 persen untuk NJOP hingga Rp5 miliar. Sedangkan 0,145 persen untuk NJOP hingga Rp100 miliar, dan 0,167 persen untuk NJOP di atas Rp100 miliar. 

Ia menegaskan bahwa meskipun telah diterapkan single tarif, namun tidak sampai berdampak pada kenaikan PBB. Terlebih kenaikan PBB menjadi kewenangan Wali Kota Malang selaku kepala daerah. 

"Single tarif pun juga tidak berdampak ke kenaikan PBB. Tidak menyentuh sama sekali. Tahun depan pun belum tentu naik. Itu kebijakan kepala daerah. Setahu saya gak ada rencana untuk kenaikan PBB," tegasnya.

Terlebih target perolehan PBB tahun 2026 masih sama dengan tahun ini yakni Rp73 miliar. Menurutnya, pengesahan Perda terkait PDRD justru dapat berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

"Justru PDRD kemarin kan juga berpotensi menurunkan PAD karena minimal Omzet PBJT Mamin dari Rp5 juta menjadi Rp15 juta. Target sekarang Rp73 miliar, target tahun depan sudah kami ajukan, sama, Rp73 miliar. Kalau targetnya gak naik, naiknya dari mana," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Malang Bapenda Kota Malang Kenaikan Tarif PBB Tarif PBB PBB