Banten Tempati Urutan Ke-3 PHK Terbanyak Nasional, 9.216 Tenaga Kerja Terpaksa Dirumahkan

21 Desember 2025 14:57 21 Des 2025 14:57

Thumbnail Banten Tempati Urutan Ke-3 PHK Terbanyak Nasional, 9.216 Tenaga Kerja Terpaksa Dirumahkan
Ilustrasi PHK di Banten. (Desain: Ulil/Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat Provinsi Banten menempati posisi ketiga sebagai wilayah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak selama periode Januari–November 2025.

Dari total 79.302 tenaga kerja yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebanyak 9.216 orang berasal dari Banten.

Berdasarkan rilis resmi Kemenaker yang dikutip pada Minggu, 21 Desember 2025, Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni 17.234 orang.

“Pada periode Januari‑November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja ter‑PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP. Tenaga kerja ter‑PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,73 % dari total tenaga kerja ter‑PHK yang dilaporkan,” bunyi data tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully, menyampaikan bahwa kasus PHK di Lebak setiap tahun selalu ada, namun jumlah pastinya belum diketahui secara rinci.

"Soalnya data ada di kantor. Senin ke kantor aja," kata Rully ketika dihubungi oleh Ketik.com.

Salah satu penyebab terjadinya PHK, lanjutnya, karena pekerja tidak mematuhi aturan perusahaan.

Berikut lima provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada periode yang sama:

1. Jawa Barat: 17.234 orang

2. Jawa Tengah: 14.005 orang

3. Banten: 9.216 orang

4. DKI Jakarta: 5.710 orang

5. Jawa Timur: 4.886 orang

Tombol Google News

Tags:

Provinsi Banten Masuk Tiga besar phk 2025 pengangguran ketik.com tenaga kerja pekerja PHK Terbanyak nasional