Banjir Prestasi dan Disiplin ASN Meningkat, Bupati Warsubi: Fokus Utama Tetap Kepuasan Masyarakat Jombang

2 Januari 2026 11:56 2 Jan 2026 11:56

Thumbnail Banjir Prestasi dan Disiplin ASN Meningkat, Bupati Warsubi: Fokus Utama Tetap Kepuasan Masyarakat Jombang
Bupati Jombang Warsubi saat memimpin apel kerja awal tahun, Jumat 2 Januari 2026. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Bupati Jombang Warsubi menegaskan integritas dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Pemkab Jombang.

Menurutnya, disiplin bukan sekadar aturan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Jombang.

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan tren pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemkab Jombang menunjukkan penurunan signifikan. Berdasarkan evaluasi internal, sepanjang 2025 tercatat 23 kasus pelanggaran disiplin, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 39 kasus.

Dari jumlah tersebut, 15 ASN dijatuhi hukuman ringan, empat orang hukuman sedang, dan empat orang hukuman berat. Sementara itu, pengajuan izin perceraian ASN juga menurun, dari 37 permohonan pada 2024 menjadi 26 permohonan pada 2025.

Bupati Jombang Warsubi berharap tren positif ini dapat terus berlanjut hingga ke depan, sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dapat mencederai citra institusi pemerintahan. Ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jombang untuk menjadikan disiplin sebagai kesadaran bersama, bukan semata karena takut sanksi.

“Disiplin itu bukan untuk membatasi, tetapi justru menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar dalam melayani masyarakat,” ujar Warsubi saat memimpin apel awal tahun di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat, 2 Januari 2026.

Di sisi lain, Pemkab Jombang juga mencatat capaian positif melalui berbagai penghargaan di tingkat provinsi hingga nasional.

Sepanjang 2025, Kabupaten Jombang meraih sejumlah prestasi, antara lain Top Pembina BUMD, Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Jawa Timur, serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Selain itu, Pemkab Jombang juga memperoleh predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB, penghargaan Tokoh Pembina Koperasi, apresiasi pemulihan ekosistem, Kabupaten Layak Anak kategori Madya, hingga penghargaan atas pengendalian stunting dan perlindungan konsumen.

Berbagai inovasi daerah juga mengantarkan Jombang meraih pengakuan dalam ajang nasional, termasuk Innovative Government Award (IGA).

Meski dibanjiri penghargaan, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Menurutnya, penghargaan hanyalah bonus, sementara ukuran keberhasilan sesungguhnya terletak pada kepuasan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jombang.

“Semua capaian ini adalah hasil kerja bersama, sinergi lintas perangkat daerah, serta dukungan seluruh ASN dan pemangku kepentingan di Kabupaten Jombang,” tegasnya.

Menghadapi tahun 2026, Bupati Jombang Warsubi mengajak seluruh jajaran Pemkab Jombang untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Ia menutup arahannya dengan menegaskan komitmen Pemkab Jombang untuk terus bekerja lebih baik dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”

Tombol Google News

Tags:

pemkab Jombang Bupati Warsubi berita jombang ASN Jombang Tahun 2026 penghargaan pemkab jombang