Banjir Bandang di Sitaro Sulut Tewaskan 16 Orang, Status Darurat Ditetapkan

6 Januari 2026 19:39 6 Jan 2026 19:39

Thumbnail Banjir Bandang di Sitaro Sulut Tewaskan 16 Orang, Status Darurat Ditetapkan
Material batu-batuan memenuhi jalanan pascabanjir bandang yang menerjang tiga kecamatan di di Kabupaten Kepualauan Sitaro pada Senin, 5 Januari 2026 (Foto: BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro)

KETIK, SURABAYA – Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin, 5 Januari 2026, dini hari.

Selain korban meninggal, hingga Selasa, 6 Januari 2026, pukul 14.00 WIB, tiga orang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.

Sementara itu, ratusan warga terdampak terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Berdasarkan data sementara, lima korban meninggal telah berhasil diidentifikasi, sedangkan identitas korban lainnya masih dalam proses pendataan.

Selain itu, 22 orang mengalami luka-luka dan dirujuk ke puskesmas setempat, sementara dua orang lainnya dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Jumlah pengungsi sementara tercatat sekitar 682 jiwa, dan angka tersebut masih terus diperbarui.

Banjir bandang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak dini hari, sehingga menyebabkan aliran sungai meluap secara tiba-tiba pada pukul 02.30 WITA.

Akibat peristiwa ini, empat kecamatan terdampak, yakni Kecamatan Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan, dengan sebaran wilayah terdampak di dua kelurahan dan enam desa.

Dari sisi kerusakan, banjir bandang mengakibatkan tujuh unit rumah hanyut, 29 unit rumah rusak berat, serta 112 unit rumah rusak ringan.

Sejumlah akses jalan dilaporkan terputus, dan beberapa bangunan kantor serta infrastruktur mengalami kerusakan. Pendataan kerugian materiil masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.

Dalam upaya penanganan darurat, BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Basarnas, unsur TNI/Polri, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta relawan untuk melakukan pencarian korban hilang, evakuasi warga terdampak, dan pendataan kerusakan.

Bantuan darurat telah disalurkan kepada masyarakat terdampak guna memenuhi kebutuhan dasar.

Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selama 14 hari, terhitung mulai 5 Januari hingga 18 Januari 2026, sesuai Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2026.

Hingga saat ini, kondisi di lapangan masih dalam penanganan intensif dengan memprioritaskan pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

BNPB terus memantau perkembangan situasi dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di wilayah Sulawesi Utara. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kabupaten sitaro Bencana Sulawesi Utara banjir bandang Sitaro Evakuasi bpbd Bnpb cuaca ekstrem korban jiwa rumah rusak tanggap darurat