KETIK, BREBES – Empat tahun lamanya, M. Afrizal (23) dan Sutarsih (20) menjalani kehidupan rumah tangga tanpa ikatan hukum negara. Pasangan muda asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, itu hidup sederhana, berbagi suka dan duka, namun selalu menyimpan satu harapan: menikah secara resmi.
Harapan itu akhirnya terwujud pada Kamis, 15 Januari 2026. Di Mall Pelayanan Publik (MPP) Brebes, Afrizal dan Sutarsih berdiri berdampingan, mengenakan busana pengantin, dengan senyum yang sulit disembunyikan. Hari itu, mereka resmi tercatat sebagai suami istri di Kantor Urusan Agama (KUA), bersama puluhan pasangan lain dalam program nikah massal.
Nikah massal tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-348 Kabupaten Brebes, hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Brebes dan Kantor Kementerian Agama setempat. Bagi para peserta, acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik balik kehidupan.
Wakil Bupati Brebes, Wurja, menegaskan bahwa layanan nikah gratis ini dirancang untuk benar-benar meringankan beban masyarakat. Pemerintah menanggung seluruh kebutuhan, mulai dari penjemputan, rias pengantin, hingga prosesi akad nikah.
“Pemerintah Kabupaten Brebes meyakini bahwa setiap warga berhak merasakan kebahagiaan dalam mengikat janji suci pernikahan tanpa terbebani biaya,” ujar Wurja.
Kebahagiaan para pasangan tidak berhenti di pelaminan. Usai akad, mereka langsung menerima buku nikah, kartu keluarga, serta KTP dengan status menikah. Pemerintah daerah juga memastikan urusan administrasi kependudukan selesai dalam satu hari.
Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Ridho Khaeroni, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai layanan terpadu. Bahkan, para pasangan juga memperoleh bantuan modal usaha dari Baznas sebesar Rp2 juta.
“Setelah akad nikah, mereka langsung memperoleh buku nikah, KK, dan KTP dengan status menikah. Baznas juga memberikan bantuan usaha sebesar dua juta rupiah, dan kami memfasilitasi NIB bagi pasangan yang memiliki usaha mikro,” jelasnya.
Total peserta nikah massal berasal dari berbagai kecamatan di Brebes. Kecamatan Bulakamba mengirim delapan pasangan, Brebes enam pasangan, Ketanggungan lima pasangan, Bumiayu dua pasangan, serta masing-masing satu pasangan dari Losari, Bantarkawung, dan Sirampog.
Bagi Afrizal dan Sutarsih, hari itu bukan sekadar pencatatan administrasi. Itu adalah pengakuan negara atas cinta dan perjuangan mereka—sebuah awal baru untuk menata masa depan dengan lebih pasti dan bermartabat. (*)
