Australia Mulai Kirim Tahanan Asing ke Nauru di Tengah Sorotan HAM

29 Oktober 2025 12:30 29 Okt 2025 12:30

Thumbnail Australia Mulai Kirim Tahanan Asing ke Nauru di Tengah Sorotan HAM
Pemandangan Gunung Cradle dan Danau Dove (Foto: Website Pexels)

KETIK, SURABAYA – Australia mulai mendeportasi tahanan asing ke Nauru, menandai dimulainya kesepakatan kontroversial dengan negara kepulauan kecil di Pasifik tersebut.

Dalam pernyataannya pada Selasa, 28 Oktober 2025, Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengonfirmasi bahwa pemindahan pertama telah dilakukan pada Jumat pekan lalu.

Namun, ia tidak mengungkapkan jumlah pasti tahanan yang dideportasi.

Kesepakatan ini muncul setelah Mahkamah Agung Australia memutuskan bahwa pemerintah tidak dapat lagi menahan sekitar 358 orang dari kelompok NZYQ tanpa batas waktu.

Sebagian besar dari mereka merupakan pelaku kejahatan serius, seperti pembunuhan, penyerangan, dan penyelundupan narkoba.

Langkah ini memicu kontroversi karena diperkirakan menelan biaya hingga A$2,5 miliar (£1,64 miliar; US$1,23 miliar). 

Pemerintah Australia juga berulang kali menolak merilis rincian perjanjian dengan Nauru terkait pemindahan para tahanan.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menilai kebijakan tersebut melanggar kewajiban Australia terhadap HAM internasional.

Laura John dari Human Rights Law Centre mengatakan kepada SBS News bahwa rencana ini “diselimuti kerahasiaan sejak awal.”

“Kami tidak tahu apakah orang-orang yang diasingkan telah meninggalkan keluarganya di Australia, apakah mereka membutuhkan perawatan medis yang tidak tersedia di Nauru, atau bahkan apakah mereka masih memiliki opsi banding visa,” ujarnya.

Sebelumnya, para tahanan tersebut ditahan di pusat imigrasi Australia untuk waktu yang tidak terbatas. 

Namun, keputusan Mahkamah Agung pada 2023 menetapkan bahwa penahanan tanpa batas waktu bertentangan dengan hukum Australia. (*)

Tombol Google News

Tags:

Australia Nauru HAM Tahanan Deportasi