KETIK, PACITAN – Proses audit pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, belum menunjukkan tanda-tanda selesai.
Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan masih terus menguliti dokumen keuangan desa untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Sejak Selasa, 13 Januari 2025, tim auditor diterjunkan langsung ke Desa Klesem.
Hingga kini, pemeriksaan masih berlanjut dengan fokus pada pendalaman berkas serta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan DD.
“Hari ini tim inspektorat masih pendalaman di Klesem,” kata Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud, kepada Ketik.com, Senin, 19 Januari 2026.
Di tengah proses audit yang masih berjalan, muncul kabar terbaru soal bendahara desa berinisial Er yang sebelumnya disebut-sebut meninggalkan desa.
Berdasarkan informasi dari Sekretaris Desa Klesem, bendahara tersebut kini telah kembali.
Mahmud menyebut kondisi itu membuat proses klarifikasi berjalan lebih lancar. Kehadiran bendahara dinilai penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan auditor terkait alur keluar masuk dana.
“Sementara belum ada kendala, karena katanya tim dari inspektorat dapat info dari Sekretaris Desa bahwa bendahara sudah kembali ke Desa Klesem,” ujarnya.
Soal kapan audit akan rampung, Inspektorat belum berani memasang target. Mahmud menyebut pihaknya masih menyesuaikan dengan dinamika pemeriksaan di lapangan.
“Untuk target masih kita koordinasikan dengan tim yang kita turunkan,” ucapnya.
Yang pasti, imbuhnya, pemeriksaan tidak berhenti pada satu orang. Seluruh unsur pengelola DD berpotensi dimintai keterangan, termasuk kepala desa yang akan diperiksa sebagai saksi.
Sementara itu, aparat penegak hukum masih menunggu hasil audit sebagai pijakan awal.
Kepolisian Resor Pacitan belum bisa membawa persoalan ini ke tahap hukum sebelum laporan resmi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) keluar.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, mengatakan laporan dugaan masalah Dana Desa Klesem memang lebih dulu masuk ke Inspektorat Kabupaten Pacitan.
“Kita masih menunggu hasil dari inspektorat, soalnya dari pihak desa langsung lapor ke inspektorat,” kata Khoirul, Kamis, 15 Januari 2025 lalu.
Meski masih menunggu, kepolisian tidak sepenuhnya tinggal diam. Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat mulai ditelusuri untuk kebutuhan awal pengumpulan data.
“Sambil nunggu APIP, kita sudah mulai klarifikasi,” ujarnya.
Terkait isu yang mengaitkan Dana Desa Klesem dengan seorang anggota DPRD Pacitan, Khoirul memilih berhati-hati.
Menurutnya, semua kabar tersebut masih sebatas informasi awal dan baru bisa ditindaklanjuti setelah hasil audit resmi diterbitkan.(*)
