KETIK, MALANG – Tiga Pemerintah daerah (Pemda) Malang Raya menyatakan kesepakatannya dalam memperkuat sinergi pengelolaan sampah. Persoalan sampah dinilai tak dapat ditangani secara parsial berdasar wilayah administrasi, namun harus terpadu.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Menurutnya masyarakat kerap membuat sampah ke TPS terdekat tanpa menghiraukan batas administratif antar daerah.
"Seperti kita lihat misalnya, kalau warga Malang Raya, itu kan seringkali tidak melihat batas administratif, mana TPS yang lebih dekat dari mereka. Nah, TPS Kota Malang pun seringkali yang buang juga warga Kabupaten Malang, demikian pula sebaliknya," ujarnya, Senin, 1 Desember 2025.
Menurutnya hal tersebut menunjukkan pengelolaan masalah sampah harus diselesaikan lintas daerah. Untuk itu 3 kepala daerah di Malang Raya berkomitmen membangun sinergi dalam mengelola sampah agar lebih efektif, efisien dan berkelanjutan.
Salah satu yang menjadi sorotan ialah rencana peneraoan waste to energy (WTE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Supit Urang.
"Ini memerlukan asupan ataupun supporting sampah yang sangat banyak, sehingga sampah yang bagi pemerintah daerah ini merupakan satu problem yang harus ditangani. Dengan adanya PSEL, sampah-sampah akan bisa dikelola dengan hasil yang menguntungkan, yaitu jadi energi listrik," sebutnya.
Dalam merealisasikan rencana tersebut, diperlukan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Produksi sampah di Kota Malang sendiri saat ini masih berkisar antara 700-750 ton per hari.
Untuk itu Kota Malang menjalin kolaborasi dengan Kota Batu maupun Kabupaten Malang agar proyek pengelolaan sampah berjalan maksimal.
"Makanya di sini kolaborasi sampah yang jadi problem Kota Batu, Kabupaten Malang, ini nanti bisa disinergikan dengan TPA regional tadi," tutupnya. (*)
