Apdesi Halmahera Selatan Menuju Horizon Baru

14 Agustus 2025 06:38 14 Agt 2025 06:38

Thumbnail Apdesi Halmahera Selatan Menuju Horizon Baru
Prosesi pelantikan Apdesi Halmahera Selatan Rabu 13 Agustus 2025 (Foto: Mursal/Ketik)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Halmahera Selatan resmi dilantik di Aula Kantor Bupati, Rabu 13 Agustus 2025.

Pelantikan yang dihadiri Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) M. Zaki Abdul Wahab, Ketua DPP Apdesi Surya Wijaya, serta Ketua DPD Apdesi Maluku Utara Hasanuddin Tidore.

Hadir pula Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko yang tersambung secara virtual. Budiman menegaskan korelasi kausal antara dana desa dengan percepatan reduksi kemiskinan, serta urgensi institusionalisasi ekonomi desa sebagai pilar pertumbuhan.

Foto Bupati Bassam Kasuba memberi sambutan (Foto: Mursal/Ketik)Bupati Bassam Kasuba memberi sambutan (Foto: Mursal/Ketik)

Ketua DPC Apdesi Halmahera Selatan, Abdul Aziz T. Al-Mary, menggarisbawahi keterbatasan sumber daya manusia dan kompleksitas persoalan desa yang memerlukan pendampingan sistematis. Ia memposisikan Apdesi sebagai mediator strategis antara desa, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Sementara Ketua DPP Apdesi Surta Wijaya dalam pidatonya memaparkan sejarah panjang organisasi sejak 2005, sekaligus menyerukan disiplin pengelolaan fiskal desa. Ia menekankan keberlanjutan program Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi kolektif.

Mempertegas Pidato Surta Wijaya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyoroti realitas geografis Halmahera Selatan. Menurutnya, pembangunan daerah mesti dimulai dari penguatan tata kelola desa berbasis sinergi, perencanaan terukur, dan koordinasi lintas entitas. Bupati menegaskan visi agromaritim sebagai katalis pertumbuhan, mengajak seluruh kepala desa untuk belajar dari model desa percontohan demi pengelolaan yang profesional dan efektif.

Foto Surta Wijaya Ketua DPP Apdesi saat sambutan (Foto: Mursal/Ketik)Surta Wijaya Ketua DPP Apdesi saat sambutan (Foto: Mursal/Ketik)

Senada dengan Bupati, Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Murtono, menempatkan desa sebagai entitas historis yang eksis sebelum lahirnya negara, kini diperkokoh melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. 

Regulasi tersebut mencakup perluasan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, alokasi dana konservasi bagi desa di kawasan suaka alam, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan.

Murtono memaparkan bahwa Indonesia memiliki 75.266 desa yang dikelola 417.736 perangkat, sementara Maluku Utara menyumbang 1.067 desa dengan 4.805 perangkat. Ia menekankan urgensi Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PKPD) untuk mencetak desa maju, mandiri, dan sejahtera.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa memerlukan tiga strategi kunci, revisi regulasi desa, penguatan kelembagaan melalui Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, serta eskalasi alokasi dana desa. Ia menyebut tren peningkatan jumlah desa mandiri, maju, dan berkembang sebagai indikator progres.

Tombol Google News

Tags:

Apdesi Halmahera Selatan pelantikan Abdul Aziz Al-Amary Desa Berkembang Indonesia Maju