KETIK, SURABAYA – Anggota DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, memberikan dukungan penuh terhadap imbauan Pemerintah Kota Surabaya yang mendorong penggunaan pembalut reusable (pakai ulang) bagi perempuan.
Menurut Aning, langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya membangun kesadaran perempuan agar lebih bijak dalam memilih produk yang digunakan sehari-hari.
Sebagai satu dari sedikit perempuan yang duduk di legislatif Surabaya, Aning menilai bahwa perempuan memiliki peran besar dalam menentukan arah perubahan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
" Saya selaku Wakil Komisi pembangunan sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan wali Kota yg ramah lingkungan sekaligus menjaga lingkungan," terangnya pada Ketik.co.id Jumat 25 April 2025.
Penggunaan pembalut sekali pakai memberikan kontribusi besar terhadap limbah non-organik yang sulit terurai.
"Mengingat sampah ini jenis yang tidak mudah terurai tentu akan dengan cepat merusak lingkungan," paparnya.
Aning juga menambahkan bahwa edukasi menjadi kunci utama dalam mendorong peralihan ini.
Ia berharap Pemkot Surabaya aktif menggandeng berbagai komunitas, sekolah, dan organisasi perempuan untuk memberikan sosialisasi tentang manfaat pembalut reusable, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
"Ini juga bisa kerja sama dengan ITS, Pemkot untuk bisa memastikan tingkat higienis dari pembalut kain (reusable)," terang Aning.
“Kebijakan ini juga tentunya diikuti dengan upaya penyediaan popok ramah lingkungan baik itu UMKM atau pelaku usaha lainnya serta sosialisasi yang masif," imbuh Politisi PKS ini.
Menurutnya, langkah ini pun dinilai sejalan dengan visi Surabaya sebagai kota berkelanjutan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kaum perempuan, untuk tidak ragu mencoba alternatif yang lebih ramah lingkungan. (*)
Aning Rahmawati Dukung Imbauan Pemkot Surabaya Soal Pembalut Reusable
25 April 2025 16:59 25 Apr 2025 16:59


Tags:
Aning Rahmawati Pemkot Surabaya pembalut reusable DPRD Surabaya Wakil Ketua Komisi C perempuan dewanBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras IlegalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Terbitkan SE, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Pulang Pukul 22.00 WIBBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
