Lebih Utama Salat Tarawih di Rumah atau Masjid Bagi Perempuan? Ini Penjelasan Buya Yahya

9 Maret 2026 16:22 9 Mar 2026 16:22

Thumbnail Lebih Utama Salat Tarawih di Rumah atau Masjid Bagi Perempuan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya (Foto: Dokumen STAI Al-Bahjah)

KETIK, SURABAYA – Pertanyaan mengenai tempat yang lebih utama bagi perempuan untuk melaksanakan salat tarawih kerap muncul setiap bulan Ramadan. Sebagian masyarakat menilai salat berjamaah di masjid lebih utama, sementara sebagian lainnya memilih melaksanakannya di rumah.

Menanggapi hal tersebut, pendakwah K.H. Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum dan pertimbangan bagi perempuan dalam melaksanakan salat tarawih.

Dalam salah satu ceramahnya yang diunggah pada 8 Maret 2026 di kanal YouTubenya, Buya Yahya menjelaskan bahwa pada dasarnya perempuan diperbolehkan untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid.

Hal tersebut merujuk pada hadis Nabi Muhammad saw yang menegaskan agar kaum laki-laki tidak menghalangi perempuan untuk pergi ke masjid.

“Ada riwayat dari Nabi la tamna'u ima'akum 'an masajidillahi artinya jangan kalian melarang wanita-wanita kalian untuk masuk ke masjid melakukan salat,” jelasnya.

Menurutnya, hadis tersebut menunjukkan bahwa perempuan memiliki hak untuk melaksanakan ibadah salat berjamaah di masjid, termasuk salat tarawih pada bulan Ramadan.

Namun, ia menekankan bahwa kebolehan tersebut tetap harus memperhatikan beberapa syarat, salah satunya adalah faktor keamanan dan terjaganya kehormatan perempuan.

Buya Yahya menjelaskan bahwa kondisi masjid juga menjadi pertimbangan penting. Apabila masjid memiliki ruang yang sempit dan menyebabkan laki-laki serta perempuan berbaur tanpa pemisahan yang jelas, maka perempuan sebaiknya memilih untuk melaksanakan salat di rumah.

“Kalau masjidnya kecil dan perempuan banyak sampai berdekatan, kehormatan tidak terjaga dengan laki-laki berbaur, maka lebih baik tidak usah pergi ke masjid,” ujar Pendakwah asal Blitar tersebut.

Ia menambahkan, apabila di masjid terdapat jemaah perempuan yang cukup banyak serta fasilitas yang memadai, seperti pemisahan area antara laki-laki dan perempuan, maka perempuan diperbolehkan untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid.

Namun demikian, Buya Yahya juga menekankan bahwa secara umum salat sunah bagi perempuan lebih utama dilaksanakan di rumah. Hal tersebut dinilai lebih mampu menjaga kehormatan serta kenyamanan dalam beribadah.

“Pada dasarnya memang perempuan lebih bagus kalau urusan salat sunah di rumahnya,” tuturnya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa dalam praktiknya banyak perempuan yang akhirnya tidak melaksanakan salat ketika berada di rumah karena kurangnya motivasi atau teman untuk beribadah bersama.

Pendiri Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah tersebut juga menyoroti kondisi ketika suami belum terbiasa melaksanakan salat tarawih di masjid. Dalam situasi tersebut, ia menyarankan agar istri dapat melaksanakan salat tarawih bersama suami di rumah dengan suami sebagai imam.

“Kalau suami masih malas ke masjid, lakukan salat di rumah dengan suami Anda. Yang jadi imam tetap suaminya,” jelasnya.

Ia menilai langkah tersebut lebih baik dibandingkan jika istri pergi ke masjid sendirian sementara suami tidak melaksanakan salat.

Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan agar perempuan yang pergi ke masjid menjaga adab dan penampilan, serta tidak menggunakan perhiasan atau wewangian berlebihan yang dapat menimbulkan fitnah.

“Kalau pergi ke masjid harus dengan wajar. Jangan ke masjid seperti mau menghadiri pengantin, memakai wangi-wangian dan dandanan berlebihan,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

tarawih perempuan Buya Yahya Ramadan Masjid