KETIK, MALANG – Alokasi anggaran untuk program RT Berkelas telah ditetapkan sebesar Rp206 miliar. Diketahui beberapa RT tidak mengusulkan program dalam RT Berkelas.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Pemkot Malang sempat menyiapkan dana Rp219 miliar. Namun akibat beberapa RT tak mengusulkan program RT Berkelas, membuat nama berkurang Rp13 miliar.
RT yang tak mengajukan usulan salah satunya berada di Kecamatan Kedungkandang. Camat Kedungkandang, Fahmi Fauzan menjelaskan terdapat 6 RT yang yang memberikan usulan sebab belum membutuhkan bantuan fisik maupun non fisik.
Menurut Fahmi, pihak kecamatan tidak dapat memaksa setiap RT untuk memberikan usulan. Terlebih usulan diberikan jika memang terdapat kebutuhan yang mendesak.
"Jangan sampai mengada-ada usulan karena uang rakyat. Pertanggungjawaban berat kalau sekadar mengadakan yang tidak perlu," ujarnya, Kamis 27 November 2025.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menjelaskan mayoritas kecamatan mengusulkan program non fisik. Seperti di Kecamatan Kedungkandang, Blimbing, Klojen, dan Lowokwaru. Sedangkan untuk Kecamatan Sukun banyak memberikan usulan fisik.
Di Kecamatan Blimbing memiliki usulan terbanyak sengan alokasi anggaran Rp45,5 miliar. Kemudian Kecamatan Sukun Rp45,2 miliar, Kedungkandang Rp45,1 miliar, Lowokwaru Rp40,3 miliar, dan Klojen Rp30,1 miliar.
"Arah kebijakan dan eksekusi lebih penting daripada sekadar nilai anggaran. Jika tidak terukur dan tidak terarah, maka potensi manfaatnya akan hilang,” ujar Bayu.
Menurutnya usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada 2026 nanti harus menjadi evaluasi agar program RT Berkelas dengan alokasi anggaran yang diberikan benar-benar berdampak ke masyarakat.
"Keberhasilan program bukan di angka Rp50 juta, tapi apakah lingkungan warga menjadi lebih baik. Kemudian lebih tertata, dan lebih nyaman untuk hidup,” pungkasnya.(*)
