KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mengalokasikan anggaran untuk mendukung perbaikan dan pengembangan sarana keagamaan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.
Tahun ini, delapan lembaga keagamaan masuk dalam daftar penerima baru, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/292/KPTS/408.12/2025.
Tambahan tersebut meliputi masjid, musala, hingga pondok pesantren dengan nilai bantuan yang disesuaikan kebutuhan masing-masing lembaga.
Total dana yang dikucurkan mencapai Rp416.000.000.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Pacitan, Ali Basit, menyebutkan bahwa penambahan penerima pada PAK 2025 merupakan respons atas banyaknya permohonan dari masyarakat dan kondisi bangunan yang memerlukan perbaikan segera.
Menurutnya, dukungan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat proses renovasi maupun penyempurnaan fasilitas ibadah.
“Kami ingin memastikan bahwa tempat ibadah yang digunakan masyarakat tetap layak dan nyaman. Pemerintah daerah berupaya hadir ketika ada kebutuhan mendesak seperti ini,” kata Ali, Jumat, 28 November 2025.
Ia menambahkan, verifikasi kebutuhan fisik bangunan menjadi acuan utama penetapan penerima.
“Semua lembaga yang masuk daftar sudah kami survei. Administrasinya lengkap dan kondisi fisiknya memang membutuhkan dukungan anggaran,” tuturnya.
Ali juga mengungkapkan bahwa dasar penetapan penerima berasal dari masyarakat.
“Ini berdasarkan usulan masyarakat,” ucapnya.
Terkait pengawasan pemanfaatan hibah, Ali menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak hanya memberikan bantuan lalu melepaskan begitu saja.
“Monitoring dilaksanakan dengan mendatangi lokasi, melihat, dan mengecek kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan RAB yang diajukan,” ujarnya.
Ia memastikan setiap penerima hibah wajib mengikuti alur pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Adapun daftar penerima bantuan hibah PAK 2025 adalah sebagai berikut:
- Masjid Babuttaubah, Dusun Purwoasri, Desa Sembowo, Sudimoro – Rp30.000.000
- Masjid Darul Ulum, Dusun Rejomulyo, Desa Sudimoro – Rp40.000.000
- Masjid Hajar Fatimah, Dusun Mekarsari, Sudimoro – Rp34.000.000
- Masjid Jami’ Setroketipo, Dusun Krajan Lor, Desa Nanggungan – Rp102.000.000
- Masjid Nurul Huda, Dusun Krajan Kidul, Desa Nanggungan – Rp100.000.000
- Mushola An Nabawi, Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro – Rp30.000.000
- Mushola Al-Fatah, Dusun Sidorejo, Desa Sudimoro – Rp30.000.000
- Pondok Pesantren Terpadu Al Hidayah, Desa Ketro Harjo, Tulakan – Rp50.000.000
Ali Basith berharap bantuan tersebut dapat segera direalisasikan oleh masing-masing lembaga untuk mendukung kelancaran aktivitas keagamaan.
“Harapan kami, progres pembangunan atau renovasi bisa cepat berjalan sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.(*)
