KETIK, MALANG – Polres Malang tengah menyelidiki dugaan kasus pengerusakan makam umum di Dusun Bantur Timur, Desa/Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Sebanyak 22 makam ditemukan dalam kondisi rusak saat petugas mendatangi lokasi.
Kapolsek Bantur bersama unit reskrim dan petugas piket segera turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Diketahui makam sudah rusak pada Kamis, 30 Oktober 2025 siang.
Ia menyebut saat ini Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Bantur masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik aksi tersebut.
“Benar, petugas sudah mendatangi lokasi dan melakukan pendataan terhadap makam yang rusak. Tim juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi kejadian,” ujar AKP Bambang Subinajar ditulis Sabtu, 1 November 2025.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan 22 makam dalam kondisi rusak di area pemakaman umum setempat. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti serta mendokumentasikan kondisi di lokasi kejadian.
“Kami masih mengumpulkan informasi di lapangan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui motif dan siapa yang bertanggung jawab atas perusakan ini,” kata Bambang.
Ia menegaskan bahwa Polres Malang berkomitmen menangani kasus tersebut secara serius dan transparan.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Kondisi di lokasi saat ini disebut masih aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak desa untuk memastikan tidak ada keresahan di masyarakat.(*)
