KETIK, SURABAYA – Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sekitar 20 persen pemohon perceraian disebabkan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Dari jumlah perkara yang diterima PA Surabaya selama 1 semester awal 2024 mencapai 3.927 pemohon. Dari jumlah itu, terdiri dari 853 permohonan cerai talak dan 2.074 cerai gugat.
Dari pemohonan itu, hakim hanya mengabulkan sekitar 60 persen dari jumlah permohonan yang diterima, yakni sekitar 2.275 perkara. Dari jumlah itu, terdiri dari cerai talak 625 perkara dan cerai gugat 1.650 perkara
"Bukan hanya judol ya, pinjol juga ada ya, keduanya rata-rata masuk dalam faktor ekonomi, namun tidak dijelaskan secara spesifik," kata Humas PA Surabaya Tamat Zaifudin, Jumat (19/7/2024).
Tamat menyebutkan, pemohon yang menyebutkan secara spesifik adanya judi online hanya 4 saja. Sedangkan, sisanya masuk dalam faktor ekonomi dan perselisihan terus menerus.
"Faktor terbesarnya di situ (Ekonomi dan perselisihan), untuk judol sekitar 10 persen, pinjol juga 10 persen dari total 2182 faktor penyebab secara keseluruhan," ujarnya.
Tamat menegaskan, jumlah itu meningkat dibanding semester awal di tahun 2023 lalu. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun detikJatim menyebutkan, Perselisihan terus menerus masih mendominasi penyebab perceraian yakni sebanyak 1.312 perkara. Lalu, disusul 1.090 faktor ekonomi dan 2 judi.
Tamat berharap masyarakat kian sadar akan dampak buruk hingga bahaya dari judol dan pinjol yang dilakukan. Serta, diperlukan dukungan, sosialisasi, hingga penindakan dari sejumlah pihak terkait hal itu.
"Untuk usianya variatif ya, tapi yang paling dominan mulai 30 sampai 40 tahunan, ada juga yang 70 sampai 80 tahunan," tuturnya. (*)
20 Persen Perceraian di Surabaya karena Judi Online dan Pinjol
19 Juli 2024 12:20 19 Jul 2024 12:20
Trend Terkini
21 Des 2025 15:39
Study Tour SMPN 1 Bantarbolang Tuai Sorotan, Biaya Rp850 Ribu Dinilai Memberatkan dan Tak Transparan
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
18 Des 2025 13:02
Trans Jatim Bikin Akses Perjalanan Antarkota Makin Mudah! Ini Bukti Ide Cemerlang Transportasi Publik ala Gubernur Khofifah Sukses
21 Des 2025 18:04
Bupati Tulungagung Semprot Kadishub Gara-Gara Traffic Light Acak-acakan: Perbaiki atau Saya Ganti!
Tags:
Perceraian karena Judi Online dan Pinjol cerai judi online Pinjaman Online Pengadilan PA SurabayaBaca Juga:
Angka Perceraian Capai 5.305 Kasus, Bupati Malang Soroti Fenomena Cerai di Kalangan PPPKBaca Juga:
Apes, Petani Madiun Jadi Terdakwa Usai Rawat Landak Jawa yang Merusak KebunBaca Juga:
OJK Malang dan Satgas PASTI Perkuat Sinergi, Gelar FGD Penanganan Keuangan IlegalBaca Juga:
Geger! Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Dijadwalkan RabuBaca Juga:
Oknum Diduga Main Judi Online di Balai Kota Surabaya Viral, Fikser Sebut Video LamaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trend Terkini
21 Des 2025 15:39
Study Tour SMPN 1 Bantarbolang Tuai Sorotan, Biaya Rp850 Ribu Dinilai Memberatkan dan Tak Transparan
20 Des 2025 14:01
Sikapi Konflik PBNU, PWNU Jabar dan PCNU Serukan Islah Demi Ukhuwah an-Nahdliyah
19 Des 2025 11:15
Lowongan Kerja! Dapur MBG SPPG Gintung Comal Buka Lowongan hingga 25 Desember 2025
18 Des 2025 13:02
Trans Jatim Bikin Akses Perjalanan Antarkota Makin Mudah! Ini Bukti Ide Cemerlang Transportasi Publik ala Gubernur Khofifah Sukses
21 Des 2025 18:04
Bupati Tulungagung Semprot Kadishub Gara-Gara Traffic Light Acak-acakan: Perbaiki atau Saya Ganti!
