KETIK, SUMENEP – Ratusan guru di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bersaing menguji kemampuannya dalam Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) yang digelar oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 2 Sumenep pada Kamis, 26 Juni 2026.
Sebanyak 183 guru mengikuti tes tersebut. Rinciannya, 124 guru berstatus PNS dengan golongan III/b dan jabatan Guru Ahli Pertama, serta 59 guru dengan golongan III/d dan jabatan Guru Ahli Muda.
Person In Charge (PIC) UKKJ, Ahmad Mufid menuturkan bahwa pelaksanaan UKKJ merupakan langkah strategis dalam pengembangan karir guru sekaligus peningkatan mutu pendidikan di Sumenep.
“Guru profesional itu harus siap diuji kompetensinya secara berkala. Ini bagian dari proses untuk menjaga kualitas pendidikan,” ujar Mufid yang juga menjabat sebagai Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan PNF Disdik Sumenep.
UKKJ ini dilaksanakan mengacu pada dua regulasi utama, yakni PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional serta Perdirjen GTK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan UKKJ bagi Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik.
Peserta yang dinyatakan lulus dan kompeten akan mendapatkan sertifikat resmi. Sertifikat ini akan menjadi syarat administratif untuk naik jabatan fungsional. Misalnya, dari golongan III/b (Ahli Pertama) ke III/c (Ahli Muda), atau dari golongan III/d (Ahli Muda) ke IV/a (Ahli Madya).
Mufid berharap seluruh peserta bisa meraih hasil terbaik dan segera naik jenjang.
“UKKJ ini peluang besar bagi guru PNS untuk meningkatkan karir. Semoga semuanya lulus dan bisa melangkah ke jenjang yang lebih tinggi,” pungkasnya.(*)