KETIK, SUMENEP – Penunjukan Muhammad Romli sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Sumekar mendapat perhatian publik. Namun di balik itu, langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan terhadap putra daerah sekaligus cerminan peluang bagi generasi muda di Sumenep.
Romli yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris di BUMD milik Pemkab Sumenep itu dipercaya mengisi posisi Plt Dirut setelah adanya kekosongan jabatan direksi. Penunjukan ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada November 2025.
Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan keputusan tersebut telah melalui mekanisme yang sah dan mengacu pada regulasi yang berlaku.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Sumenep, Hizbul Wathan, menegaskan bahwa kebijakan itu bukan tanpa dasar.
Ia menjelaskan, aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 telah mengatur secara jelas langkah yang harus diambil ketika terjadi kekosongan direksi di BUMD. Dalam kondisi tersebut, komisaris atau dewan pengawas dapat menjalankan tugas pengurusan perusahaan untuk sementara waktu.
Menurutnya, penunjukan Romli justru merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus upaya menjaga stabilitas operasional perusahaan agar tetap berjalan.
Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran sosok muda seperti Romli di posisi strategis menjadi energi baru bagi BUMD. Kepercayaan ini diharapkan mampu mendorong inovasi serta semangat profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan daerah.
“Langkah ini sudah sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, ini juga menjadi bukti bahwa generasi muda Sumenep memiliki kapasitas untuk memimpin dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Dengan penunjukan tersebut, Pemkab Sumenep berharap PT Sumekar dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi anak muda untuk mengambil peran strategis di berbagai sektor.(*)
