KETIK, SURABAYA – Upaya membangun ketangguhan masyarakat di Jawa Timur tidak hanya difokuskan pada desa, kelurahan atau sekolah-sekolah di level KB-TK, SD hingga SMA saja. Sarana pendidikan berbasis pesantren juga menjadi fokus perhatian Pemprov Jatim. Salah satunya, melalui program Pesantren Tangguh Bencana (Pestana).
Jatim dikenal sebagai gudangnya pondok pesantren, karena memiliki sekitar 7.347 unit pondok pesantren yang tersebar di 38 Kabupaten/kota. Kaitan itulah, Pemprov Jatim bersama BPBD Jatim, BNPB, Dinsos Jatim dan perwakilan pondok pesantren di Jatim menggelar Rakor Tindak Lanjut (RTL) Pesantren Tangguh Bencana (Pestana) di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jatim, Selasa 28 Oktober 2025.
Kegiatan itu dibuka Kepala Biro Kesra Pemprov Jatim, Imam Hidayat, dihadiri Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto, sebagai pemateri. Gatot Soebroto menyampaikan potensi bencana yang ada di Jatim dan sejumlah kejadian bencana yang terjadi di lingkungan pesantren.
Dari potensi dan kejadian bencana itu, ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas kebencanaan di lingkungan pondok pesantren, melalui kegiatan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
SPAB menurutnya sangat penting untuk mengenalkan semua warga pesantren terhadap potensi bencana di wilayah sekitar dan upaya penanggulangannya.
"Saat kejadian di Ponpes Al-Khoziny, mayoritas korban ditemukan di dekat pintu keluar. Artinya, semua masyarakat harus tanggap bencana, dengan mengenali lingkungan sekitar, seperti, mencari tahu jalur evakuasi jika berada di dalam gedung," ujar Gatot.
Ia kemudian mencontohkan keunggulan di negara Jepang dalam membangun ketangguhan masyarakatnya.
"Keunggulan Jepang dari negara-negara lain karena disana, pengenalan bencana sudah dilakukan sejak dini kepada anak-anak. Jadi, saat pemerintah memberikan warning siaga, masyarakatnya langsung siap," terang Gatot, sambil mengapresiasi Biro Kesra Pemprov Jatim yang berinisiasi membangun ketangguhan pesantren di Jatim melalui kegiatan tersebut. Pemateri lainnya dari BNPB, Dinsos Jatim, Kemenag Jatim dan Jaringan Santri Nasional.
Selanjutnya, di RTL Pestana Jatim itu juga ditetapkan sejumlah usulan rekomendasi, diantaranya, perlunya diterbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Pengurangan Risiko Bencana di lingkungan pesantren, SK Bupati/Walikota tentang Tim Pestana, dan perlunya dibentuk Tim Pestana di masing-masing pesantren dengan program pencegahan serta dibentuk Forum Pestana Jatim bersama. (*)
