KETIK, BATU – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu resmi menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu per Senin, 4 Agustus 2025. Langkah ini diambil menyusul ketiadaan anggaran, terhitung sejak Januari hingga Juli 2025.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batu sebenarnya siap menyalurkan dana hibah. Namun, pencairan terhambat oleh konflik internal di tubuh PMI Kota Batu yang belum usai.
“Karena itu (konflik internal) dana hibah belum bisa dicairkan. Kami menunggu pengesahan dari provinsi,” katanya, Senin, 4 Agustus 2025.
Secara teknis, berkas pengajuan dana hibah sudah rampung di Dinas Kesehatan. Namun, proses pencairan tak dapat dilanjutkan lantaran adanya keberatan dari beberapa pengurus kecamatan atas hasil Musyawarah Kota (Muskot) PMI sebelumnya.
“Ada pengurus yang melapor ke PMI Provinsi dan ke kami, bahwa pengurus PMI Kota Batu belum definitif. Mereka meminta Muskot ulang. Ada yang menolak hasil Muskot sebelumnya. Ini yang membuat status pengurus belum sah,” urai Heli.
Heli menambahkan, PMI Provinsi Jawa Timur juga telah beberapa kali turun tangan untuk memfasilitasi mediasi, namun hasilnya belum final hingga kini.
Heli berharap konflik internal ini segera terselesaikan. Ia menegaskan bahwa PMI adalah organisasi sosial kemanusiaan, dan semua dinamika harus diselesaikan dengan kepala dingin.
“Ini organisasi kemanusiaan. Jangan sampai pelayanan terganggu karena ego sektoral. Kami berharap sekretariat tetap jalan. Jangan larut dalam konflik,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, PMI Kota Batu menghentikan operasional untuk sementara waktu. Hal itu terlihat dari pengumuman yang dipasang di kaca jendela kantor PMI di Jalan Kartini, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.
Sebuah pengumuman yang ditulis dalam secarik kertas itu menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan mohon maaf PMI Kota Batu dihentikan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Markas PMI Kota Batu, Abdul Mutholib, membenarkan bahwa penghentian operasional disebabkan oleh ketiadaan anggaran. Ia menjelaskan bahwa sejak Januari hingga Juli 2025, operasional markas PMI Batu bertahan dengan menggunakan dana talangan pribadi dari bendahara, kepala markas, serta beberapa pihak internal lainnya.
"Operasional sejak Februari sampai Juli tanpa gaji. Total talangan untuk operasional sekitar Rp 80 jutaan, termasuk kebutuhan ambulans, listrik, telepon, air, Wi-Fi, makan-minum, dan obat-obatan," ungkap Mutholib, Minggu, 3 Agustus 2025.
Mutholib menguraikan, operasional PMI saat ini harus terhenti. Seperti pelayanan donor darah, ambulans, siaga pertolongan pertama, antar jemput pasien, bantuan evakuasi kecelakaan lalu lintas dan lainnya.(*)