Warga Tulungagung Kirim Doa untuk Korban Bus Harapan Jaya, Desak Tindakan Tegas

6 November 2025 11:56 6 Nov 2025 11:56

Thumbnail Warga Tulungagung Kirim Doa untuk Korban Bus Harapan Jaya, Desak Tindakan Tegas
Sejumlah warga Desa Rejoagung Tulungagung mengadakan tahlil doa bersama di lokasi kejadian kecelakaan Bus Harapan Jaya yang menewaskan dua mahasiswi, Rabu malam, 5 November 2025. (Foto: Sugeng/ketik.com)

KETIK, TULUNGAGUNG – Bentuk keprihatinan atas tragedi kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa mahasiswi, sejumlah warga di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, menggelar doa bersama pada Rabu, 5 November 2025 malam.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Jumat, 31 Oktober 2025, di Jalan Raya Pahlawan Tulungagung, depan SPBU Rejoagung.

Secara berjamaah, warga membacakan Surat Yasin dan Tahlil, yang dipimpin oleh salah seorang tokoh agama setempat. 

Totok Ferdi (57), salah satu warga Desa Rejoagung, menjelaskan bahwa doa bersama ini sengaja digelar bertepatan dengan malam ketujuh meninggalnya kedua korban.

"Doa bersama ini kami lakukan sebagai bentuk keprihatinan kami atas meninggalnya dua mahasiswi asal Jombang yang menjadi korban dalam kejadian lakalantas pada Jumat tanggal 31 Oktober 2025 kemarin dan kebetulan malam ini adalah malam tujuh harinya,” kata Totok Ferdi.

“Semoga arwah kedua almarhumah diberikan tempat yang terbaik oleh Allah SWT," imbuhnya.

Sebagai warga masyarakat, Totok mengaku turut prihatin karena dua mahasiswi yang tak bersalah tersebut telah menjadi korban atas kelalaian pengemudi Bus Harapan Jaya yang ugal-ugalan di jalan raya.

Menurut Totok, peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengemudi bus agar selalu menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kejadian tersebut seharusnya dijadikan pembelajaran bagi pengemudi bus yang lainnya supaya tidak ugal-ugalan saat mengemudi di jalan raya karena bisa berakibat fatal membahayakan bagi keselamatan penumpang dan pengguna jalan yang lainnya," tuturnya. 

Untuk itu, Totok mendesak aparat terkait, yakni Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), serta perusahaan otobus (PO) untuk bertindak tegas terhadap pengemudi bus yang melanggar aturan.

"Kami meminta kepada pihak Kepolisian dan Dishub benar-benar tegas jika ada pengemudi yang melanggar atau ugal-ugalan di jalan raya. Ini menyangkut keselamatan. Berikan sanksi yang tegas agar ada efek jera dan tidak mengulanginya kembali," tandasnya.

"Begitu juga dengan pihak perusahaan otobus, seharusnya juga bisa lebih tegas dalam menerapkan aturannya. Jika ada pengemudinya yang melanggar aturan berikan sanksi yang tegas. Bukan hanya skors saja, bila perlu dipecat jika sopirnya sering melakukan pelanggaran saat menjalankan tugasnya," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa lakalantas yang terjadi di Jalan Raya Pahlawan depan SPBU Rejoagung pada Jumat, 31 Oktober 2025. Bus Harapan Jaya Nopol AG 7762 US yang dikemudikan Rizki Angga Saputra warga asal Malang menabrak dua pengendara motor. Pengendara Honda Vario Nopol S 2192 OF berinisial ZM dan, pengendara Honda Supra Nopol AG 3984 UM, AYP.

Dalam kejadian tersebut dua mahasiswi asal Jombang dinyatakan meninggal dunia di TKP setelah ditabrak Bus Harapan Jaya yang melaju dari arah berlawanan. Kedua korban tersebut masing-masing ZM (22) dan FM (22). Sedangkan AYP pengendara Supra menderita luka-luka.(*)

Tombol Google News

Tags:

lakalantas Rejoagung Tulungagung Bus harapan jaya