KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sungai Bango dengan kapasitas 200 lps, Selasa, 5 Agustus 2025. Dengan kapasitas tersebut, ditargetkan dapat menyasar 20.000 saluran rumah (SR) baru.
Wahyu menjelaskan peresmian tersebut untuk memastikan masyarakat Kota Malang mendapatkan air minum yang berkualitas.
"Hari ini SPAM Bango 200 lps sudah tahap satu. Akhirnya hari ini kami sudah pastikan masyarakat Kota Malang mendapatkan air sesuai dengan harapan, karena kami ingin tetap menjaga kualitas air," ujar Wahyu, saat peresmian.
Pengoperasian SPAM Sungai Bango menjadi komitmen Kota Malang dalam mewujudkan kemandirian air. Terlebih butuh waktu panjang dengan beberapa kali amandemen terkait PKS dengan Perum Jasa Tirta (PJT) I.
Wahyu Hidayat meresmikan SPAM Bango dengan kapasitas 200 lps. (Foto: Lutfia/Ketik)
"Kemandirian air ini sudah kita lakukan dengan adanya pembangunan SPAM Bango yang hari ini sudah diresmikan. PJT berkenan terkait amandemen dan Perumda Tugu Tirta sudah siap menyalurkan dan mendistribusikan air bersih," lanjutnya.
Dirut Perumda Tugu Tirta, Priyo Sudibyo menjelaskan untuk mengakselerasi target 20 ribu SR baru, diberikan promo pemasangan 50 persen. Ia juga memastikan bahwa kualitas air telah sesuai dengan Permenkes nomor 2 tahun 2023.
"Tidak mudah kemarin, satu tahun proses ini berjalan, kita evaluasi bersama dengan PJT I. Saya langsung genjot uji coba 2 bulan dan 3 minggu terakhir kualitas airnya sudah sesuai apa yang diharapkan," katanya.
Setelah meresmikan 200 lps, direncanakan tahun 2027 kapasitas air ditambah 100 lps, pada 2029 ditambah lagi menjadi 200 lps. Dengan demikian, total kapasitas SPAM Bango mencapai 500 lps untuk 50.000 SR baru.
Ia juga menjelaskan salah satu amandemen dalam PKS ialah penyesuaian tarif. Saat ini tarif yang dipasang ialah Rp16.000 per meter kubik.
"Ketika PKS lama kami jalankan, PDAM Tugu Tirta gak mampu. Ini kebesaran PJT I mau tandatangani amandemen. PKS kita review setiap 2 tahun, PJT melihat kemampuan dari Tugu Tirta, mampu membayar atau tidak," jelasnya.
Sementara itu, Dirut PJT I, Fahmi Hidayat menjelaskan amandemen dilaksanakan untuk memastikan keberlanjutan pengembangan SPAM Sungai Bango. Dalam PKS pertama, belum menggunakan standari dari Permenkes nomor 2 tahun 2023 khususnya terkait kekeruhan.
"Kekeruhan di sana itu 3 Nephelometric Turbidity Unit (NTU), maksimal, nah di sini sudah diupayakan 1,5. Jadi ada SOP yang mengatur kita menghasilkan air dengan kekeruhan 1,5 NTU," jelasnya.
Selain itu PKS baru juga mengatur terkait perpanjangan masa konsesi dari 20 tahun menjadi 27 tahun sebab tidak ada kenaikan tarif. Keputusan tersebut dinilai telah menyesuaikan dengan kemampuan Perumda Tugu Tirta agar tidak mengalami kerugian.
"Sistem take or pay (TOP), jadi kami kasih diskon di situ. Jadi yang 100 persen sebelumnya, yang diproduksi ini harus diserap semua, secara bertahap kami berikan diskon 90 persen untuk tahun pertama. Ini komitmen bersama sehingga kalau sudah andal, ya benar-benar berkelanjutan," tegasnya. (*)