Wali Kota Malang Minta Sekolah Kembalikan MBG Bermasalah, Ancam Sanksi Tegas SPPG

13 Oktober 2025 14:01 13 Okt 2025 14:01

Thumbnail Wali Kota Malang Minta Sekolah Kembalikan MBG Bermasalah, Ancam Sanksi Tegas SPPG
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat minta MBG dikembalikan jika mencurigakan. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meminta agar paket Makan Bergizi Gratis (MBG) dikembalikan jika ditemukan dalam kondisi mencurigakan. Permintaan ini menyusul laporan pengembalian MBG berbau oleh SDN Dinoyo 2.

Wahyu menekankan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila paket MBG terbukti bermasalah atau tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Apabila ditemukan hal mencurigakan, sekolah silakan mengembalikan dengan koordinasi ke SPPG dan tentu ada konsekuensi. Tapi yang jelas silahkan dikembalikan. Jangan sampai akhirnya ada temuan begini, terus dimakan," ujar Wahyu, Senin, 13 Oktober 2025.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga telah melakukan uji laboratorium terhadap temuan tersebut dan kini tinggal menunggu hasilnya. Berdasarkan hasil uji lab tersebut, penyebab makanan berbau akan diketahui, dan ini akan menentukan tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh Pemkot Malang.

“Kalau gak salah hari ini, terkait makanan berbau ini, keluar hasil labnya. Dari situ kita akan lihat ada pelanggaran di mana. Kita akan buat teguran dan laporkan ke pusat," katanya.

Wahyu meminta pemerintah dan Koordinator SPPG untuk menaati SOP. Selain itu, aturan dan regulasi terkait pengadaan makanan bergizi juga akan segera ditetapkan.

"Akan kita buat semacam aturan, kalau dikembalikan bagaimana solusinya, akan kita koordinasikan. Saya minta Pak Sekda dan satgas untuk SOP secara detail dicermati. Jangan sampai ada hal-hal yang melanggar. Itu akan ada sanksi tegas," tegasnya. 

Wahyu menjelaskan bahwa SPPG tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, Dinkes Kota Malang telah melakukan pelatihan dan pengecekan agar tenaga di SPPG sesuai dengan standarisasi yang ditetapkan pemerintah pusat. 

"Ini berkali-kali saya sampaikan termasuk pada saat ke SPPG, pertama bahwa semua SPPG terutama koordinator secara detail dan tegas melaksanakan SOP. Jangan sampai ada yang terlewatkan ataupun ada satu tahapan yang gak sesuai standar," Wahyu menegaskan. (*)

Tombol Google News

Tags:

MBG Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Kota Malang SPPG MBG Bau Makan bergizi gratis