KETIK, LUBUKLINGGAU – Pada Rabu, 23 Juli 2025, Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat SH menghadiri Pengukuhan MUI Kota Lubuklinggau, bertempat di Cinema Hall Bukit Sulap, Lantai 5 Kantor Walikota Lubuklinggau, oleh Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Selatan, Kyai H. Nurholis .
Selanjutnya, Wali Kota Lubuk Linggau selanjutnya melakukan pengukuhan terhadap pengurus MUI pada setiap kecamatan dari delapan kecamatan yang ada di Kota Lubuk Linggau.
"Terima kasih kepada Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang telah memfasilitasi kegiatan pengukuhan tersebut. Dikatakannya bahwa, Ulama dan Umaroh memang berjalan bersama."
"Tugas MUI adalah, lanjutnya, untuk membentengi menjaga umat. Karena zaman saat ini bermacam-macam indovidu sehingga dikhawatirkan menjerumuskan sesat dan menyesatkan," ucap Kyai H Nurholis.
"Maka himayatul ummah majelis ulama adalah menjaga gawangnya umat selalu dijalan yang benar dan di ridhoi Allah SWT" bebernya.
Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat dalam pidato nya mengucapkan selamat atas pengukuhan MUI Kota Lubuklinggau. Dan berharap agar kegiatan ini bukan hanya seremonial saja.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Lubuklinggau tersebut mengatakan bahwa MUI ini sebagai mitra, pelayan ummat, maupun sebagai benteng pertahanan di agama islam. Karena dikatakannya, Kota Lubuk Linggau ini sangat kompleks permasalahan yang terjadi.
"Besar harapan saya kehadiran MUI setelah dikukuhkan menjadi garda kedepan untuk kegiatan sosial yang ada penyelewengan. Apalagi zaman digitalisasi ini, kehadiran MUI bisa memberi fatwa dan mengawal kebijakan Pemkot Lubuk Linggau khususnya bidang hiburan malam," tegas Walikota lubuklinggau H Rachmat Hidayat SH.