KETIK, LANGSA – Pemerintah Kota Langsa menggelar Salat Idulfitri 1 Syawal 1447 H di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Sabtu, 21 Maret 2026. Ribuan warga tumpah ruah melaksanakan ibadah salat bersama Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, dan unsur Forkopimda lainnya.
Salat Idulfitri dipimpin oleh Tgk. H. Nasruddin, M.Pd sebagai imam, sementara khutbah disampaikan oleh Ustadz Muhammad Basir, S.Pd.I.
Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa mengajak masyarakat menjadikan Idulfitri sebagai momentum kembali kepada kesucian, mempererat silaturahmi, serta memperkuat persatuan.
“Alhamdulillah, ini adalah hari kemenangan bagi kita semua setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Momentum ini hendaknya kita maknai untuk kembali fitri serta meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Langsa juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas penanganan pascabencana banjir November 2025 yang dinilai belum maksimal.
“Di momentum Lebaran ini, kami atas nama Pemerintah Kota Langsa dan pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Langsa atas penanganan yang belum maksimal pascabencana banjir November 2025 lalu,” ucapnya.
Ia mengakui terdapat sejumlah keterbatasan dalam penanganan bencana saat itu, di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana, termasuk armada tanggap darurat yang masih terbatas.
“Ke depan, kita akan meningkatkan kesiapsiagaan dengan menambah armada penanggulangan bencana serta menyediakan alat komunikasi (HT) di setiap gampong guna memperkuat koordinasi di lapangan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
“Salah satu langkah strategis yang telah diinstruksikan adalah pengadaan minimal satu unit perahu karet di setiap gampong sebagai bentuk kesiapan mandiri dalam menghadapi kondisi darurat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari BPBD, Dinas Sosial, hingga aparatur gampong, telah bekerja secara maksimal dalam proses pendataan dan penanganan masyarakat terdampak.
Pemko Langsa menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran bantuan bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan, melainkan karena adanya ketentuan dan petunjuk teknis yang harus dipatuhi, serta proses verifikasi data yang dilakukan secara cermat, akurat, dan akuntabel guna memastikan bantuan tepat sasaran. Selain itu, masih terdapat tahapan selanjutnya dalam proses penyaluran bantuan.
