UIN Malang Pastikan Yai Mim Sudah Ajukan Pengunduran Diri, Tunggu Persetujuan Kemenag

7 Oktober 2025 14:02 7 Okt 2025 14:02

Thumbnail UIN Malang Pastikan Yai Mim Sudah Ajukan Pengunduran Diri, Tunggu Persetujuan Kemenag
Imam Muslimin alias Yai Mim saat menunjukkan surat pengunduran diri dari UIN Malang (Foto: Aris/Ketik)

KETIK, MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Malang menegaskan Yai Mim atau Imam Muslimin, sudah mengajukan pengunduran diri, meski belum disetujui dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI). Imam Muslimin memang mengirimkan surat pengunduran diri mengajar di UIN Malang, dan ingin fokus ke penanganan kasusnya.

Rektor UIN Malang Prof. Ilfi Nur Diana mengungkapkan, pihaknya memang sudah menerima surat pengunduran diri dari Yai Mim. Pihaknya menghormati langkah dari Yai Mim yang mengajukan permohonan pengunduran diri yang memang merupakan hak pribadi ASN.

"Beliau sudah mengundurkan diri kami menghormati langkah beliau mengundurkan diri. Kami menghargai beliau, beliau punya hak sebagai ASN (mengundurkan diri)," kata Prof. Ilfi Nur Diana, ditemui di UIN Malang, Selasa 7 Oktober 2025.

Meski sudah mengundurkan diri, pihaknya tidak serta merta bisa langsung menyetujuinya. Status Yai Mim sebagai ASN di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membuat keputusan akhir diterima atau tidak pengunduran diri itu di Kemenag.

"Kita tunggu prosesnya harus dari pusat, statusnya masih menunggu Irjen (Inspektorat) Kemenag. Dia masih status ASN, dia masih terima gaji," ucap Ilfi Nur Diana.

Foto Rektor UIN Malang Prof ilfi Nur Diana (Aris ketik)Rektor UIN Malang Prof ilfi Nur Diana (Foto: Aris/Ketik)

Sementara itu, Yai Mim mengatakan, pengunduran dirinya sebagai dosen di UIN Malang sudah ia kirimkan pada pihak pimpinan pada 17 September 2025 lalu. Pengunduran diri itu kini diputuskan oleh pimpinan, meski menunggu dari Kemenag Republik Indonesia selaku tempat dimana Yai Mim tercatat sebagai ASN.

"Saya mundur sampai ini selesai agar supaya apa kalau ada hal-hal yang mungkin diperlukan dari saya saya tidak terikat oleh jam mengajar lagi. Alhamdulillah saya sudah di-follow up. Saya serahkan ke kampus terkait berapa lama waktu disetujuinya," ucap Yai Mim.

Dirinya ingin berdamai dan permasalahan video viral polemik persoalan dengan tetangga-tetangganya yang sampai viral. Ia pun menyayangkan video-video yang diedarkan di media sosial (medsos), yang diframing oleh seseorang berinisial Sahara.

"Saya ingin ini selesai. Mari kita bersaudara, hidup bertangga dengan baik," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Yai Mim Imam Muslimin Universitas Islam Negeri Malang UIN Malang Rektor UIN Malang