Tuntutan Massa Soal Transparansi Anggaran! Ini Jawaban Pemkot Surabaya

26 September 2025 15:17 26 Sep 2025 15:17

Thumbnail Tuntutan Massa Soal Transparansi Anggaran! Ini Jawaban Pemkot Surabaya
Gedung Pemerintah Kota Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan, efisien dan sesuai mekanisme.

Pernyataan ini muncul setelah adanya desakan dari massa aksi yang menyoroti dugaan pemborosan anggaran, mulai dari alokasi makan-minum (mamin), perjalanan dinas luar negeri, hingga pinjaman daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa seluruh pos anggaran diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Termasuk soal anggaran mamin yang belakangan ramai dipersoalkan.

"Anggaran mamin itu peruntukannya untuk kegiatan kemasyarakatan. Misalnya saat ada tamu kepala daerah, atau acara bersama masyarakat. Bahkan, rapat internal pemkot tidak ada anggaran mamin. Pengeluaran mamin baru bisa dilakukan bila ada tamu dari luar," jelas Fikser, Jumat, 26 September 2025.

Ia menambahkan, pemberitaan terkait 557 ribu paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar juga tidak benar jika disebut hanya untuk ASN.

"Contoh kegiatan seperti Festival Rujak Uleg, kan ada ruang transit. Nah, itu kita ada tamu dari luar maupun instansi lain di luar pemkot. Jadi belanja mamin ini untuk jamuan tamu, bukan untuk wali kota atau pejabat internal,” katanya.

Isu perjalanan dinas luar negeri pun turut diluruskan. "Kami menjalin sister city dengan 25 kota, seperti Kochi (Jepang) atau Liverpool (Inggris). Yang dikirim ke sana pun juga bukan pejabat, melainkan tenaga teknis, misalnya guru atau tenaga medis untuk belajar di sana. Itu pun harus izin Kemendagri,” paparnya.

Bahkan, lanjut dia, sesuai arahan Wali Kota Eri Cahyadi, anggaran perjalanan dinas luar negeri tahun 2025 sudah dihapuskan.

Fikser juga menanggapi kabar soal penyewaan ribuan kipas angin, sound system, tenda, dan panggung. Menurutnya, langkah efisiensi justru dilakukan dengan memusatkan anggaran di satu perangkat daerah agar mudah diawasi dan dikontrol.

Sementara itu, mengenai isu pinjaman daerah melalui Bank Jatim berbunga 13,7 persen, Fikser memastikan angka tersebut tidak benar. Pemkot sudah melakukan negosiasi sehingga bunga lebih rendah, bahkan di bawah 6 persen.

“Bank Jatim ini juga bank milik daerah, dimana kita punya saham. Pinjaman ini dilakukan tanpa jaminan dan sudah dikonsultasikan ke Kemendagri serta Kemenkeu,” jelasnya.

Ia menegaskan, pinjaman tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

"Pinjaman daerah ini infrastruktur seperti membangun rumah sakit dan infrastruktur strategis lainnya. Selain itu, pembangunan juga dibiayai dari APBD, kerja sama dengan investor, maupun skema KPBU. Jadi tidak semuanya mengandalkan pinjaman,” katanya.

Menurut Fikser, setiap langkah pengajuan pinjaman sudah melalui kajian fiskal, ekonomi, kelembagaan, hingga mitigasi risiko.

"Setiap rupiah diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat Surabaya,” tutur dia. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya pengelolaan anggaran tuntutan massa aksi anggaran mamin Anggaran Pemkot Surabaya APBD 2025 M. Fikser Surabaya