KETIK, SURABAYA – Pemerintah melalui Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg ) memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan, baik subsidi maupun non-subsidi.
Kepastian ini disampaikan pada Selasa, 31 Maret dua 2026, di Jakarta, setelah pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui keterangan resmi, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas di tengah beredarnya isu kenaikan harga BBM.
"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," ujar Prasetyo.
Pemerintah juga memastikan bahwa kondisi pasokan BBM nasional saat ini dalam keadaan aman dan mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaannya.
"Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi lebih jelas, lebih akurat dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian," terangnya.
Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat meredam keresahan publik sekaligus meluruskan informasi yang beredar terkait isu kenaikan harga BBM. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. (*)
