KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertimbangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum saat berangkat kerja.
Wacana ini diarahkan untuk ASN yang biasanya bekerja di kawasan balai kota atau kecamatan. Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan, aturan ini sudah diterapkan pada tahun sebelumnya.
"Maka nanti satu hari, kami akan ambil yang namanya pegawai negeri yang kantornya di balai kota atau di kantor manapun, tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi, tapi kendaraan umum," katanya dikutip dari keterangan resmi pada Rabu, 1 April 2026.
Ia menegaskan kenapa hanya ASN yang bekerja di balai kota saja yang menggunakan kendaraan umum, alasannya karena faktor geografis. Menurutnya, sejumlah ASN tempat tinggalnya tidak semua berada di Surabaya.
"Karena pegawai negerinya Surabaya, PNS-nya itu ada yang rumahnya Sidoarjo, rumahnya Gresik. Nah itu makanya kami minta untuk menggunakan transportasi umum," jelasnya.
Sedangkan untuk ASN yang rumahnya dekat dengan lokasi bekerja atau ketika berkantor di Balai RW, Eri Cahyadi meminta mereka untuk naik sepeda.
"Kalau rumahnya dekat, ketika ngantor di Balai RW cukup naik sepeda," imbuhnya.
Sementara itu mengenai penerapan hari kerja khusus, seperti Work From Home (WFH) pada Jumat, Eri Cahyadi belum memberikan pengumuman resmi. Ia menyebut masih bersifat tentatif.
"Insyaallah kalau nanti (arahan) WFH-nya dari Pak Presiden hari Jumat. Tapi kami nanti lihat lihat lagi ya," ujarnya.
Di sisi lain, menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang menerapkan WFH pada hari Rabu, Eri mengatakan, Pemkot Surabaya cenderung menghindari kebijakan di hari yang berdekatan dengan hari libur.
"Kalau kami memang sepakat tidak di hari yang mendekati liburan atau setelah liburan. Sehingga bisa mengontrol bagaimana itu hasil pekerjaannya seperti apa," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat apabila kebijakan tersebut sudah ditetapkan secara nasional. (*)
