KETIK, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi deadline 10-12 hari untuk Presiden Rusia Vladimir Putin menghentikan perang dengan Ukraina.
Trump meminta kedua negara segera membuat kesepakatan damai.
"Saya membuat deadline baru. 10 atau 12 harI dimulai dari hari ini," ucap Trump dilansir Reuters, Senin (28/7/2025).
Ini jadi deadline baru yang lebih singkat dari deadline 50 hari sebelumnya yang ditetapkan Trump kepada Putin.
Deadline ini dilakukan karena Trump kecewa dengan Putin yang tak kunjung berbuat banyak untuk menyetop perang di Ukraina.
"Kami tidak melihat kemajuan yang dibuat Rusia (untuk menghentikan perang, red)," tambah Trump.
Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyambut baik deadline tersebut. Dia memuji sikap Trump yang memiliki keinginan kuat menyelesaikan masalah ini.
"Saya berterima kasih kepada Presiden Trump atas upaya menyelamatkan nyawa dan menghentikan perang mengerikan ini," lanjut Zelensky. "Sikap yang jelas dan tekad yang diutarakan oleh Presiden Amerika Serikat tepat pada waktunya,” tambahnya dalam keterangan resmi di X.
Sanksi Tarif Impor Bakal Jadi Hukuman
Hingga saat ini Pemerintah Rusia belum mengeluarkan tanggapan. Trump menyampaikan AS akan menggunakan sanksi dan tarif impor sebagai salah satu hukuman jika Moskow tak menggubris.
"Tidak ada alasan untuk menunggu, kenapa harus menunggu? Itu akan jadi sanksi dan mungkin saja tarif, tarif sekunder," ucap Trump.
Kementerian Luar Negeri Rusia sebelum ini menegaskan, perdamaian dengan Ukraina hanya bisa dilakukan jika negara-negara Barat menghentikan pasokan senjata ke Kyiv. (*)