KETIK, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menarik negaranya dari 66 organisasi internasional. Dilansir Associated Press, Jumat (9/1/2026), Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menangguhkan dukungan AS untuk 66 organisasi internasional, badan juga komisi global.
Ini menyusul peninjauan pemerintahannya terhadap partisipasi dan pendanaan untuk semua organisasi internasional.
Sebagian besar yang menjadi target dari perintah eksekutif terbaru Trump itu merupakan organisasi, badan, komisi, panel penasihat yang terkait dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang fokus pada iklim, tenaga kerja, migrasi, dan isu-isu lainnya.
Dua di antaranya adalah badan kependudukan PBB dan perjanjian PBB yang menetapkan negosiasi iklim internasional, Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).
Sejumlah organisasi lainnya yang tak terkait PBB, atau non-PBB, yang juga menjadi target kebijakan itu mencakup Kemitraan Kerja Sama Atlantik, Institut Internasional untuk Demokrasi dan Bantuan Pemilu, dan Forum Kontraterorisme Global.
Departemen Luar Negeri AS menjelaskan alasan keputusan menarik Washington dari puluhan organisasi internasional tersebut karena AS mendapati bahwa lembaga-lembaga ini berlebihan dalam cakupannya, salah urus, tidak diperlukan, boros dan dikelola dengan buruk.
"Beberapa jua dikuasai oleh kepentingan aktor-aktor yang memajukan agenda mereka sendiri yang bertentangan dengan agenda kita, atau merupakan ancaman bagi kedaulatan, kebebasan, dan kemakmuran umum bangsa kita," tulis Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataan resmi.
Kebijakan ini menjadi penarikan dukungan terbaru AS di bawah pemerintahan Trump. Sebelumnya, pemerintahan Trump menangguhkan dukungan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dan badan kebudayaan PBB, UNESCO.
Melansir situs White House, berikut adalah organisasi internasional Non-PBB yang akan ditarik keanggotaannya oleh AS:
- Pakta Energi Bebas Karbon 24/7;
- Dewan Rencana Colombo;
- Komisi Kerjasama Lingkungan Hidup;
- Pendidikan Tidak Bisa Ditunda;
- Pusat Keunggulan Eropa untuk Pemberantasan
- Forum Laboratorium Penelitian Jalan Raya Nasional Eropa;
- Koalisi Kebebasan Online;
- Dana Keterlibatan dan Ketahanan Komunitas Global;
- Forum Kontra Terorisme Global;
- Forum Global tentang Keahlian Siber;
- Forum Global tentang Migrasi dan Pembangunan;
- Institut Antar-Amerika untuk Penelitian Perubahan Global;
- Forum Antar Pemerintah tentang Pertambangan, Mineral, Logam, dan Pembangunan Berkelanjutan;
- Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim;
- Platform Antarpemerintah untuk Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan tentang Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem;
- Pusat Internasional untuk Studi Pelestarian dan Restorasi Properti Budaya;
- Komite Penasihat Kapas Internasional;
- Organisasi Hukum Pembangunan Internasional;
- Forum Energi Internasional;
- Federasi Internasional Dewan Kesenian dan Badan Kebudayaan;
- Lembaga Internasional untuk Demokrasi dan Bantuan Pemilu;
- Institut Internasional untuk Keadilan dan Supremasi Hukum;
- Kelompok Studi Timbal dan Seng Internasional;
- Badan Energi Terbarukan Internasional;
- Aliansi Surya Internasional;
- Organisasi Kayu Tropis Internasional;
- Uni Internasional untuk Konservasi Alam;
- Institut Geografi dan Sejarah Pan Amerika;
- Kemitraan untuk Kerjasama Atlantik;
- Perjanjian Kerja Sama Regional tentang Pemberantasan Pembajakan dan Perampokan Bersenjata terhadap Kapal di Asia;
- Dewan Kerja Sama Regional;
- Jaringan Kebijakan Energi Terbarukan untuk Abad ke-21;
- Pusat Sains dan Teknologi di Ukraina;
- Sekretariat Program Lingkungan Regional Pasifik; dan
- Komisi Venesia Dewan Eropa.
Selain itu, AS juga menarik diri dari 31 badan PBB:
- Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial;
- Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) - Komisi Ekonomi untuk Afrika;
- ECOSOC - Komisi Ekonomi untuk Amerika Latin dan Karibia;
- ECOSOC - Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik;
- ECOSOC - Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia Barat;
- Komisi Hukum Internasional;
- Mekanisme Sisa Internasional untuk Pengadilan Pidana;
- Pusat Perdagangan Internasional;
- Kantor Penasihat Khusus untuk Afrika;
- Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal untuk Anak-anak dalam Konflik Bersenjata;
- Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal untuk Kekerasan Seksual dalam Konflik;
- Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal untuk Kekerasan Terhadap Anak;
- Komisi Pembangunan Perdamaian;
- Dana Pembangunan Perdamaian;
- Forum Tetap tentang Orang-orang Keturunan Afrika;
- Aliansi Peradaban PBB;
- Program Kolaborasi PBB tentang Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan di Negara-negara Berkembang;
- Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan;
- Dana Demokrasi PBB;
- Energi PBB;
- Badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan;
- Konversi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim;
- Program Permukiman Manusia PBB;
- Institut Pelatihan dan Penelitian PBB;
- Samudra PBB;
- Dana Kependudukan PBB;
- Daftar Senjata Konvensional PBB;
- Dewan Eksekutif Utama Sistem PBB untuk Koordinasi;
- Sekolah Staf Sistem PBB;
- Air PBB; dan
- Universitas PBB. (*)
