Truk di Bakauheni Bawa Ratusan Narkotika Modus Angkut Buah, Terkait Jaringan Internasional

7 Februari 2026 21:27 7 Feb 2026 21:27

Thumbnail Truk di Bakauheni Bawa Ratusan Narkotika Modus Angkut Buah, Terkait Jaringan Internasional

Petugas Kepolisan Daerah Lampung berhasil mengamankan narkotika di Pelabuhan Bakauheni. Kamis 8 Januari 2026. ( Foto: Andriego/Ketik.com)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Polda Lampung kembali membongkar penyelundupan narkotika dengan  barang bukti yakni 118,59 kg sabu, 4.995 ekstasi dan 2.860 pcs cartridge liquid mengandung Etomidate di Pelabuhan Bakauheni.

Modus para pelaku menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi serta cartridge liquid yang  mengandung Etomidate dengan memanfaatkan truk pengangkut buah semangka yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, pada 8 Januari lalu.

Puluhan paket sabu disembunyikan di bagian bawah muatan, lalu ditimbun rapi dengan tumpukan semangka. Sehingga sekilas tidak menarik kecurigaan dari petugas yang berjaga.

Namun saat tiba di area seaport Interdiction Bakauheni petugas kepolisian yang bertugas menaruh curiga terhadap kendaraan tersebut, setelah hasil pemeriksaan, benar didapati narkotika dengan barang bukti yakni, 118,59 kg sabu, 4.995 ekstasi dan 2.860 pcs cartridge liquid mengandung Etomidate.

Foto Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf saat press rilis ungkap kasus narkotika pada, Jumat (6 Februari 2026).( Foto : Andriego/Ketik.com).Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf saat press rilis ungkap kasus narkotika pada, Jumat (6 Februari 2026). (Foto: Andriego/Ketik.com).

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf membenarkan telah berhasil membongkar penyelundupan narkotika jaringan internasional. Hal tersebut dibuktikan dari pemeriksaan barang bukti sabu, terdapat tulisan bahasa cina, Jumat (6/2/2026).

"Kita menduga penyelundupan narkotika  ini adalah jaringan internasional dikarenakan dari kemasan terdapat tertulis bahasa cina, jadi seperti teh cina," jelasnya, Jumat (6/2/2026).

Kapolda Lampung juga menerangkan bahwa barang bukti narkoba akan diedarkan di beberapa wilayah mulai dari Jakarta hingga Surabaya.

"Inikan tiga kasus berbeda, artinya ada 3 jaringan berbeda. Untuk sabu 70 kg itu dibawa dari Pekanbaru tujuan Surabaya. Untuk 13,9 kg sabu dan 900 an liquid tujuannya Jakarta dan terakhir 34,75 kg Sabu, 4.995 butir Ekstasi, dan 1.896 pcs Liquid Etomidate itu dibawa dari Medan tujuan Jakarta juga," terangnya.

Terkait identitas dan latar belakang para tersangka, Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut para pelaku ini berstatus mulai dari mahasiswa hingga pengangguran.

Para tersangka juga mengaku membawa sabu dari provinsi Riau menuju surabaya dengan dijanjikan upah sebesar 20 juta rupiah per paket yang jika ditotal mencapai 1,3 miliar rupiah.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup hingga pidana mati. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polda Lampung Mabes Polri Humas Polda Lampung