KETIK, SITUBONDO – Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo menaikkan insentif bagi guru ngaji dan guru sekolah minggu pada tahun 2026. Total anggaran hampir Rp14 miliar dialokasikan untuk mendukung program tersebut, Selasa, 17 Maret 2026.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengatakan bahwa kenaikan insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo terhadap peran para guru ngaji dan guru sekolah minggu dalam membentuk sikap dan akhlak generasi muda.
“Tahun ini insentif guru ngaji dan guru sekolah minggu sudah naik dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta,” ujar Mas Rio, panggilan akrabnya, usai penyerahan insentif di Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Panji, Kabupaten Situbondo.
Mas Rio menegaskan bahwa para guru ngaji dan guru sekolah minggu memiliki kontribusi penting dalam menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual kepada anak-anak di lingkungannya masing-masing.
“Pendidikan karakter yang diajarkan para guru ngaji dan guru tersebut tidak hanya sebatas kemampuan membaca kitab suci Al-Qur'an, tetapi juga menyangkut pembentukan sikap hidup anak-anak sebagai penerus generasi bangsa,” kata Mas Rio.
Tak hanya itu, Mas Rio juga menitipkan agar anak-anak yang mengaji diajari tentang keikhlasan, ketawaduan, serta nilai-nilai kebaikan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, menjelaskan bahwa total penerima insentif guru ngaji dan guru sekolah minggu pada tahun 2026 ini mencapai 4.538 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo.
“Jumlah penerima insentif tahun 2026 sebanyak 4.538 guru, dengan rincian 4.427 guru ngaji dan 111 guru sekolah minggu. Besaran insentif sebesar Rp3 juta itu sudah termasuk perlindungan jaminan sosial melalui BPJS, dengan alokasi sekitar Rp69.600 per orang,” jelas Sopan.
Sopan menambahkan bahwa kenaikan nilai insentif telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mempertimbangkan kebutuhan para penerima. “Kami memastikan penyaluran insentif dilakukan tepat sasaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Sopan.
Dengan adanya kenaikan insentif guru ngaji dan guru sekolah minggu dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta ini, imbuh Sopan, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo berharap para guru ngaji dan guru sekolah minggu semakin termotivasi dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan pendidikan karakter anak-anak di masyarakat.
