KETIK, KEDIRI – Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menetapkan tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan ilmu falakiyah yang dilakukan oleh lajnah falakiyah internal pondok.
Pengumuman itu disampaikan oleh anggota dewan Mufattisy sekaligus penasihat Ponpes Al Falah, KH Ma’sum Aly dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
"Berdasarkan hasil penghitungan lajnah falakiyah Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, untuk awal bulan Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat Legi tanggal 20 Maret 2026 Masehi," kata Kiai Ma'sum dalam video tersebut.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada hasil perhitungan posisi hilal yang telah memenuhi kriteria secara astronomis. Dalam hitungan falakiyah, tinggi hilal tercatat mencapai 11 derajat 57 daqiqah, yang dinilai cukup sebagai penanda masuknya bulan baru.
Selain itu, saat matahari terbenam pada Kamis, 19 Maret 2026, posisi hilal juga telah berada di atas ufuk dengan ketinggian sekitar 5 derajat 12 menit.
"Dengan posisi hilal yang sudah positif dan cukup tinggi, maka malam tersebut sudah masuk tanggal 1 Syawal, sehingga keesokan harinya ditetapkan sebagai Hari Raya Idulfitri," imbuhnya.
Penentuan ini juga diperkuat dengan momen ijtimak atau konjungsi bulan yang terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 07.17 WIB, yang menjadi salah satu indikator penting dalam penanggalan hijriah.
Sementara itu, salah satu pengajar Ponpes Al Falah Ploso, Muhammad Mahsus atau Gus Mahsus, menyampaikan bahwa sistem kalender falakiyah yang digunakan telah lama disusun oleh pihak pondok.
Kalender tersebut, lanjutnya, dibuat untuk membantu santri dan alumni dalam mengetahui penanggalan hijriah tanpa harus selalu melakukan konfirmasi langsung ke pondok.
"Ini bukan penetapan untuk umum, tetapi lebih ke pemberitahuan bagi komunitas internal pondok dan alumni," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Ponpes Al Falah tidak mengambil alih kewenangan pemerintah dalam menetapkan hari besar keagamaan secara nasional.
Metode yang digunakan mengacu pada kitab-kitab falak klasik seperti Sulaiman al-Ihran, Durrani dan Bimaris yang menjadi rujukan dalam menghitung posisi hilal.
Perbedaan metode dengan pemerintah memungkinkan adanya perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriah, termasuk Idulfitri.
Meski demikian, pihak pondok menegaskan bahwa penetapan ini tidak bersifat mengikat masyarakat luas dan hanya menjadi pedoman bagi internal pesantren dalam menjalankan ibadah.
"Dahulu setiap menjelang hari raya, pondok selalu menerima banyak telepon dari masyarakat dan alumni yang menanyakan kapan pelaksanaan Idulfitri. Untuk meminimalisir hal itu akhirnya dibuatkan kalender sebagai pedoman," jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian Agama Kabupaten Kediri dijadwalkan akan melakukan pemantauan hilal di Gedung MAN 3 Kediri pada Kamis, 19 Maret 2026 untuk menentukan awal Syawal secara resmi. (*)
