Tragedi Bocah SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Menteri Arifah Fauzi Akui Kelalaian Negara

6 Februari 2026 09:05 6 Feb 2026 09:05

Thumbnail Tragedi Bocah SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Menteri Arifah Fauzi Akui Kelalaian Negara

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (tengah) bersama ponakannya ( kanan ) saat di Madura (Foto: Dok Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengakui adanya kelalaian negara dalam kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut menjadi cerminan bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih belum berjalan secara utuh dan menyeluruh.

Kasus ini mencuat setelah seorang siswa SD berinisial YBR (10), yang duduk di kelas IV, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon di Kecamatan Jerebuu, Kamis, 29 Januari 2026. Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi keluarga, khususnya ketidakmampuan untuk membeli buku dan alat tulis sekolah.

Di lokasi kejadian, aparat kepolisian menemukan sepucuk surat tulisan tangan menggunakan bahasa daerah Bajawa yang ditujukan kepada ibu korban. Surat tersebut memperkuat dugaan bahwa persoalan ekonomi dan keterbatasan akses terhadap kebutuhan pendidikan menjadi beban psikologis bagi anak tersebut.

YBR sebelumnya meminta kepada ibunya untuk dibelikan buku tulis dan alat tulis dengan nominal sekitar Rp 10 ribu. Namun, kondisi ekonomi sang ibu yang merupakan ibu tunggal tanpa suami dan dengan pekerjaan serabutan membuatnya tak mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sang anak.

Menanggapi tragedi itu, Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menyebut peristiwa tersebut menjadi pengingat keras bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan. “Peristiwa ini mengingatkan kita semua bahwa perlindungan terhadap anak belum sepenuhnya bisa kita penuhi,” ujar Arifah pada Jumat, 6 Februari 2026.

Menurut Arifah, peristiwa tragis tersebut tidak dapat dilihat dari satu penyebab tunggal. Ia menegaskan bahwa terdapat berbagai faktor yang saling berkaitan dan memperparah kondisi psikologis korban. “Kami melihat ini bukan satu faktor saja. Banyak faktor pendukung di belakangnya sehingga anak melakukan hal yang di luar dugaan,” tutur menteri yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat NU itu.

Hasil penelusuran Kementerian PPPA di lapangan menunjukkan bahwa keluarga YBR termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu. Kondisi ini, menurut Arifah, seharusnya menjadi perhatian serius negara agar pelayanan dasar, terutama pendidikan dan perlindungan sosial, benar-benar menjangkau kelompok paling rentan.

“Keluarga ini bisa dikatakan keluarga yang tidak mampu. Ini menjadi perhatian kita bersama, bagaimana seluruh stakeholder memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang memang seharusnya mendapatkan kesempatan dan pelayanan dari pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arifah menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bersama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk melakukan introspeksi agar sistem perlindungan anak dapat diperkuat secara nyata dan berkelanjutan. “Ini menjadi introspeksi kita bersama agar bisa saling menguatkan dan memberikan dukungan nyata kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tragedi yang menimpa YBR memicu sorotan dan keprihatinan yang luas. Bahwa di pelosok negeri masih banyak anak-anak yang belum bisa mendapatkan hak dasarnya untuk memperoleh akses pendidikan yang layak. Pada saat yang sama, Indonesia juga akan menyumbang iuran sebesar Rp 17 Triliun kepada Amerika Serikat guna keanggotaan Board of Peace (BoP) yang dinilai hanya menguntungkan Israel di Gaza. (*)

Tombol Google News

Tags:

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi anak sd bunuh diri karena tak mampu beli buku anak SD di Ngada NTT Ngada ntt kelalaian negara akhiri hidup