KETIK, MALANG – Tingkat Penghunian Kamar (TPS) hotel di Kota Malang mengalami penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang menyebut penurunan ini dipicu oleh demo yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjarifudin menjelaskan bahwa TPK hotel Kota Malang pada Agustus 2025 sebesar 50,15 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 1,65 poin dibandingkan pada bulan Juli 2025 yang mencapai 51,8 persen.
"TPK hotel pada Agustus 2025 50,15 persen atau turun 1,65 poin dibanding Juli 2025 sebesar 51,8 persen. Adanya demo berpengaruh terhadap TPK, meski pada Agustus ada beberapa event di Kota Malang," ujarnya, Jumat 3 Oktober 2025.
Penurunan tingkat hunian tersebut tak hanya terjadi pada hotel berbintang saja, namunjuga hotel non bintang. Untuk hotel berbintang, terjadi penurunan 1,67 poin, di mana pada Agustus 2025 TPK 60,87 persen, sedangkan pada Juli 2025 62,54 persen.
"Kalau untuk hotel non bintang, penurunannya dari 38,67 persen pada Juli 2025, namun pada Agustus 2025 menjadi 37 persen," lanjutnya.
Umar menjelaskan TPK hotel di Kota Malang cukup tinggi di bulan Juli 2025. Salah satu faktor yang mempengaruhi ialah Kota Malang yang menjadi tuan rumah dalam event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim 2025.
"Juli memang tinggi salah satunya ada event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025, apalagi sewaktu awal bulan itu sedang ramai-ramainya," katanya.
Umar juga menjelaskan bahwa pada hotel berbintang, rata-rata tamu meninap (RLTM) di Kota Malang dapat mencapai 1,54 hari. Sedangkan di hotel non bintang mencapai 1,22 hari.
Rata-rata, komposisi tamu hotel di Kota Malang 94,81 persen masih didominasi oleh tamu lokal, dan 5,19 persen merupakan tamu mancanegara.
"Jumlah tamu nusantara yang menginap di hotel berbintang ada 93,42 persen, dan 6,58 persen tamu mancanegara. Untuk hotel non bintang, tamu nusantara 97,02 persen dan tamu mancanegara 2,98 persen. Ini selama Agustus 2025," pungkasnya.(*)