KETIK, PALEMBANG – Rencana keberangkatan kapal cepat Express Bahari tujuan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dari Pelabuhan Boom Baru Palembang, Senin, 29 Desember 2025 terpaksa batal.
Sebanyak 90 penumpang harus menunggu tanpa kepastian hingga siang hari karena kapal belum mengantongi izin pelayaran.
Pantauan di lokasi, para penumpang terlihat menumpuk di area pelabuhan sejak pagi hingga petang kapal belum juga diberangkatkan.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan penumpang, terutama mereka yang telah memiliki kepentingan mendesak di daerah tujuan.
Salah satu penumpang, Rossi, mengungkapkan rasa kecewanya akibat minimnya informasi yang diterima penumpang selama menunggu.
“Kami sudah datang sejak pagi, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Banyak penumpang yang punya urusan penting di Mentok,” kata Rossi.
Ia menyebutkan, informasi yang disampaikan anak buah kapal (ABK) hanya sebatas kapal belum dapat berlayar karena izin pelayaran belum diterbitkan, tanpa kejelasan waktu keberangkatan.
Sementara itu, Owner Express Bahari, Kurmin Halim, membenarkan bahwa kapal tidak dapat berlayar lantaran izin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) belum dikeluarkan.
“Penyebabnya karena izin berlayar belum kami terima dari KSOP. Padahal kondisi kapal sudah layak laut, docking selesai, sertifikat lengkap, dan ABK juga lengkap,” ujar Kurmin.
Kurmin menilai alasan penundaan tersebut tidak masuk akal. Ia menduga ada unsur kesengajaan sehingga kapalnya tidak diizinkan berlayar.
Menurutnya, jika kapal memang dianggap tidak memenuhi syarat, seharusnya KSOP mengeluarkan surat penahanan kapal secara resmi.
“Kami menyayangkan situasi ini karena merugikan penumpang dan pihak operator. Sampai sekarang tidak ada kepastian,” katanya.
Meski keberangkatan gagal, pihak Express Bahari memastikan akan memberikan kompensasi kepada seluruh penumpang tujuan Mentok yang terdampak pembatalan tersebut.(*)
