Asahan Raih Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

24 Februari 2026 23:18 24 Feb 2026 23:18

Thumbnail Asahan Raih Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Wakil Bupati Asahan Rianto saat menerima Opini Ombudsman RI Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa, 24 Februari 2026. (Foto : Diskominfo Asahan)

KETIK, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.

Opini tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa, 24 Februari 2026.

Berdasarkan rekapitulasi penilaian, Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh nilai akhir 81,52 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” serta tingkat kepatuhan “Tinggi”. Penilaian mencakup sejumlah unit layanan, di antaranya Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang dan Dinas Sosial, dengan pengukuran pada aspek input, proses, output, pengaduan serta tingkat kepercayaan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, jajaran Ombudsman RI Sumut, para Bupati dan Wali Kota, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang menerima penghargaan.

Pemerintah Kabupaten Asahan diwakili Wakil Bupati Asahan, Rianto yang hadir didampingi Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.

"Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik hasil opini tersebut sebagai bentuk pengakuan atas upaya perbaikan pelayanan yang selama ini dilakukan," kata Rianto.

Ia menyampaikan capaian ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah.

"Pemkab Asahan berkomitmen menjaga konsistensi pelayanan yang transparan dan akuntabel guna mempertahankan predikat yang telah diraih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Asahan Wakil Bupati Asahan Rianto Terima Penghargaan predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi Opini Ombudsman RI Asahan Ombudsman RI Pelayanan Publik Sumatera Utara