KETIK, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) kembali menorehkan prestasi. Kali ini penghargaan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Kampus Ramah Disabilitas telah dalam genggaman.
Ketua KIP, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro secara langsung memberikan penghargaan tersebut kepada Rektor UB, Prof. Widodo pada Kamis (14/9/2023) di Jakarta. Penghargaan tersebut sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi bagi penyandang disabilitas.
Bersamaan dengan pemberian penghargaan, KIP juga melaunching publikasi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dan UU KIP versi braile dan audio.
"Kami terus mendorong semua badan publik untuk terbuka dan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk saudara kita penyandang disabilitas," ujar Donny.
Sementara itu, Widodo turut menegaskan bahwa Universitas Brawijaya akan meningkatkan pelayanan maksimal kepada mahasiswa maupun difabel sehingga nyaman berkegiatan di kampus. Mengingat UB juga memiliki Pusat Layanan Disabilitas yang terus berjalan hingga sekarang.
"Komitmen Universitas Brawijaya dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada penyandang disabilitas, telah diakui dan diapresiasi oleh KIP. Kami akan terus meningkatkan pelayanan bagi mereka sehingga nyaman berkegiatan di kampus UB," kata Widodo.
Widodo turut mengapresiasi dukungan dan kinerja seluruh pihak, khususnya civitas akademika UB. Penghargaan tersebut juga sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen UB dalam memberikan pelayanan serta informasi kepada mahasiswa difabel.
Selain UB, tiga kampus lainnya juga mendapatkan penghargaan KIP. Di antaranya ialah Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Padjajaran (Unpad), dan Universitas Negeri Padang (UNP).
Terima Penghargaan KIP, Universitas Brawijaya Jadi Kampus Ramah Disabilitas
16 September 2023 08:10 16 Sep 2023 08:10

Trend Terkini

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

26 Sep 2025 08:15
Prades Terjaring Validasi PPPK di Lebak, BKPSDM Pastikan Tak Diloloskan

27 Sep 2025 18:26
Lowongan Kerja Melimpah! Job Fair Disnaker Lebak 2025 Wajib Dikunjungi, Catat Tanggalnya

24 Sep 2025 15:07
Kepala Dindikbud Pemalang Klarifikasi Dugaan Kasus Guru Selingkuh dan Kendaraan Dinas di Tempat Karaoke

24 Sep 2025 14:21
Garis Pakem Mandiri Laporkan Dinas Perkim Kota Madiun ke Kejaksaan

Tags:
Kampus Ramah Disabilitas Ramah Difabel Universitas Brawijaya Penghargaan KIPBaca Juga:
Bangun Persaudaraan Serumpun, FISIP UB Kolaborasi dengan UOW MalaysiaBaca Juga:
CCFS dan Fisip UB Petakan Potensi Warisan Budaya di Singosari Kabupaten MalangBaca Juga:
Akademisi UB, Ahmad Erani Yustika Ditunjuk jadi Sekjen Kementerian ESDM RIBaca Juga:
Mahasiswa FK UB Lakukan Skrining Kesehatan dan Edukasi di Karangpandan MalangBaca Juga:
Tim PKM Teknik Kimia FTUB Tingkatkan Kreativitas Ibu PKK Merjosari Melalui Pelatihan Ecoprint dari Tanaman Obat KeluargaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

29 September 2025 17:05
Dinkes Kota Malang Pastikan SPPG Diawasi Rutin, dari Sanitasi hingga Kualitas Air

29 September 2025 16:21
SOP Dapur SPPG Telah Dicek, Wali Kota Malang Minta Masyarakat Tak Cemaskan Isu Keracunan

29 September 2025 15:35
Bonus Atlet Porprov Kota Malang Akhirnya Turun, Rp18 Miliar Siap Diterima Para Juara!

29 September 2025 13:55
Letkol Inf Dedy Azis Resmi Pimpin Kodim 0833/Kota Malang, Siap Kawal Keamanan dan Ketertiban

28 September 2025 20:14
PWI Pusat Sebut Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Hambat Kemerdekaan Pers!

28 September 2025 17:36
Rektor UIN Malang Lepas 810 Wisudawan ke-88 Periode IV, Ingatkan Pengorbanan Orang Tua

Trend Terkini

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

26 Sep 2025 08:15
Prades Terjaring Validasi PPPK di Lebak, BKPSDM Pastikan Tak Diloloskan

27 Sep 2025 18:26
Lowongan Kerja Melimpah! Job Fair Disnaker Lebak 2025 Wajib Dikunjungi, Catat Tanggalnya

24 Sep 2025 15:07
Kepala Dindikbud Pemalang Klarifikasi Dugaan Kasus Guru Selingkuh dan Kendaraan Dinas di Tempat Karaoke

24 Sep 2025 14:21
Garis Pakem Mandiri Laporkan Dinas Perkim Kota Madiun ke Kejaksaan

