Teluk Ambon Luput dalam Data Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Rehab Rumah Terdampak Banjir

18 Januari 2026 16:31 18 Jan 2026 16:31

Thumbnail Teluk Ambon Luput dalam Data Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Rehab Rumah Terdampak Banjir

Ketua LMND Aceh Singkil, Surya Padli menyoroti luputnya Desa Teluk Ambun dari data penerima stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah pasca banjir dan longsor lalu. (Foto: Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten (EK) Aceh Singkil menyoroti dan menyayangkan surat keputusan Bupati Nomor 300.2.3/397/2025 tentang penetapan penerima Bantuan Stimulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Terdampak Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Aceh Singkil. 

Dalam penetapan tersebut, terdapat beberapa desa yang tidak masuk dalam kategori penerima bantuan, salah satunya Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Padahal, Desa Teluk Ambun jelas-jelas terdampak langsung oleh bencana banjir yang terjadi, bahkan berdampingan secara geografis dengan desa-desa yang ditetapkan sebagai penerima bantuan, seperti Desa Takal Pasir dan Desa Siti Ambia.

Surya Padli, Ketua EK LMND Aceh Singkil menyatakan bahwa kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait indikator, metode pendataan, dan verifikasi yang digunakan oleh pihak terkait.

“Tidak masuk akal jika Desa Teluk Ambun yang mengalami dampak langsung justru tidak ada dalam daftar penerima, sementara desa yang berdampingan dan terdampak serupa mendapatkan bantuan. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pendataan dan pengambilan kebijakan,” katanya, Minggu, 18 Januari 2026.

LMND menilai ketidakikutsertaan Desa Teluk Ambun berpotensi menambah penderitaan masyarakat yang hingga kini masih berjuang memulihkan kondisi tempat tinggal dan kehidupan pascabencana. 

Bantuan stimulan hibah seharusnya diberikan berdasarkan tingkat kerusakan dan dampak riil di lapangan, bukan berdasarkan pertimbangan yang tidak jelas. LMND mendesak pemerintah setempa dan instansi terkait untuk membuka secara transparan data dan kriteria penetapan penerima bantuan, tegas Surya. 

Ia mendesak agar dilakukan verifikasi ulang dan pendataan kembali terhadap desa-desa terdampak, khususnya Desa Teluk Ambun, guna memastikan seluruh masyarakat terdampak bencana memperoleh hak yang sama atas bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pihaknya mengaku akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat terdampak, serta tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang merugikan rakyat dan mencederai rasa keadilan sosial. (*) 

Tombol Google News

Tags:

LMND soroti desa Teluk Ambun luput dalam data penerima bantuan stimulan rehabilitasi rumah banjir 2026