KETIK, BATU – Realisasi retribusi parkir di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, pada 2025 tercatat sebesar Rp3,23 miliar dari target Rp6 miliar.
Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan pendapatan retribusi parkir tepi jalan yang pada tahun yang sama hanya menyentuh angka Rp1,7 miliar dari target Rp7 miliar.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu, Aries Setiawan, menjelaskan bahwa meski belum memenuhi target, perolehan retribusi parkir pasar menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024, pendapatan retribusi parkir Pasar Induk Among Tani tercatat sebesar Rp2,3 miliar dari target Rp2 miliar.
“Jika dilihat dari target memang belum tercapai, tetapi secara capaian ada peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya Jumat, 16 Januari 2026.
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi perolehan retribusi parkir sepanjang 2025. Salah satunya adalah adanya pembangunan dan perbaikan infrastruktur pasar yang berdampak pada pola parkir pengunjung.
“Selama proses pembangunan dan perbaikan, sebagian pengunjung memilih memarkir kendaraannya di luar area resmi pasar, sehingga berpengaruh pada pendapatan parkir,” jelasnya.
Aries menambahkan, berbeda dengan sistem pengelolaan parkir di bawah Dinas Perhubungan, seluruh pendapatan retribusi parkir Pasar Induk Among Tani sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu tanpa mekanisme bagi hasil dengan juru parkir.
“Pendapatan parkir di pasar ini murni masuk ke PAD Kota Batu, tidak ada sistem bagi hasil dengan juru parkir,” tegasnya.
Ke depan, Diskumperindag Kota Batu berupaya meningkatkan pendapatan retribusi parkir dengan mendorong transformasi Pasar Induk Among Tani menjadi Mall UMKM.
Konsep tersebut diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan pasar.
“Kami berharap rencana pengembangan pasar menjadi Mall UMKM bisa segera terwujud agar kunjungan meningkat dan pasar semakin ramai,” pungkas Aries.
