KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya membatalkan rencana pembangunan underpass di Taman Pelangi untuk mengurangi kemacetan di Surabaya. Pemkot memilih membangun flyover.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut pergantian proyek dari underpass ke flyover ini karena adanya pembangunan Surabaya Regional Railway Line (SRRL).
"Kami akan membangun flyover di Taman Pelangi dan underpass di Jalan Margorejo agar tidak ada perlintasan sebidang. Ke depan, kami juga akan menggarap titik-titik lainnya," terangnya.
Sebagai langkah strategis dalam mengatasi kemacetan akibat penghapusan perlintasan sebidang, Pemkot Surabaya menyiapkan dua opsi, yaitu pembangunan flyover dan underpass.
"Di Taman Pelangi akan dibangun flyover, sedangkan di Jalan Margorejo Indah akan dibuat underpass," ujarnya.
Eri juga mengungkapkan bahwa flyover di Bundaran Dolog Taman Pelangi dipilih karena lebih efektif dibandingkan underpass.
"Jika dibuat underpass, maka hanya satu sisi yang bisa digunakan. Sementara jika dibuat flyover, kendaraan bisa berputar balik sehingga lebih optimal. Dari arah menuju Bundaran Taman Pelangi bisa kembali ke arah tengah kota," paparnya.
Untuk tahap awal, fokus pengerjaan akan dilakukan di Taman Pelangi dan Jalan Margorejo Indah.
"Proyek di Taman Pelangi insyaallah mulai dikerjakan tahun ini. Untuk Jalan Margorejo Indah, apakah tahun ini atau tahun depan, kami masih berdiskusi dengan Menteri PUPR," ungkap dia.
Terkait pendanaan, Eri menyebutkan bahwa pembangunan Flyover Taman Pelangi dan Underpass Margorejo akan dibiayai bersama oleh pemerintah pusat dan Pemkot Surabaya.
"Anggaran akan berbagi, sebagian dari pemerintah pusat dan sebagian lagi dari Pemkot Surabaya. Jadi kan kami selalu bergandengan, itu yang akan kita lakukan nanti," pungkasnya.(*)
Tak Jadi Underpass, Eri Cahyadi Bakal Bangun Fly Over Taman Pelangi
23 Maret 2025 15:54 23 Mar 2025 15:54


Tags:
Pemkot Surabaya Taman Pelangi Bundaran Dolog Underpass Taman Pelangi flyover Taman Pelangi kemacetan Surabaya SRRLBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras IlegalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Terbitkan SE, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Pulang Pukul 22.00 WIBBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
