KETIK, SURABAYA – Rencana Pemerintah Kota Surabaya melakukan sweeping terhadap anak-anak yang berkeliaran di atas pukul 10 malam mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Surabaya mengingatkan agar langkah tersebut dijalankan secara edukatif dan tidak menimbulkan trauma bagi anak-anak.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo menyebut penertiban ini harus mengedepankan rasa humanis agar tak menimbulkan dampak traumatis pada anak.
"Pelaksanaannya juga harus dilakukan secara humanis. Jangan sampai menimbulkan trauma, terutama bagi anak-anak,” tegas Cahyo saat ditemui di Lt 7 Gedung DPRD Surabaya pada Rabu 2 Juli 2025.
Cahyo juga menambahkan pelaksanaan sweeping harus menaati peraturan berlaku dan tujuan utamanya bukan hanya ketertiban tetapi merangkul anak agar menaati peraturan.
Agar sweeping dilakukan secara humanis dan mengedepankan psikologi anak, Cahyo menyebut harus adanya pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKP).
Karena ini menyangkut anak, maka DP3A-PPKP seharusnya juga ikut terlibat dalam pelaksanaan sweeping jam malam. Kalau selama ini belum dilibatkan, kami harap bisa menjadi tambahan,” tambahnya.
Ketua Fraksi PKS inj juga menyinggung usulan pelibatan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna. Namun, ia mengingatkan, sebagian anggota Karang Taruna justru masih tergolong usia anak, sehingga perlu kehati-hatian.
“Kita harus lihat juga. Karang Taruna itu kadang anggotanya masih usia 16 atau 17 tahun, bahkan mungkin lebih muda. Jadi harus diperhatikan juga usianya agar tidak malah melibatkan anak dalam pengawasan terhadap sesama anak,” tuturnya.
Ia menekankan kunci keberhasilan pelaksanaan aturan jam malam adalah pada pemahaman dan internalisasi dari seluruh lapisan masyarakat.
“Mulai dari pelaksana, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, orang tua, hingga RT-RW perlu memahami secara utuh isi surat edaran Wali Kota. Kalau sudah paham, mereka akan bisa menginternalisasi. Di situ kan ada mana yang boleh, mana yang tidak, termasuk diskresi-diskresi tertentu," jelasnya.
Menurutnya, ketika semua memahami maksud dan tujuan aturan ini, maka pelaksanaannya bisa berjalan baik tanpa menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak.
“Kita berharap pelaksanaan jam malam ini bisa berjalan dengan nyaman dan menyenangkan, tentu dengan tetap menjaga ketertiban,” pungkasnya. (*)