KETIK, PALEMBANG – Aksi pencurian barang belanjaan di Pasar Induk Jakabaring, Palembang, berhasil digagalkan petugas keamanan pasar. Seorang pria bernama Yusuf (58), warga Mariana, Kabupaten Banyuasin, diamankan usai tertangkap mencuri cabai milik pengunjung, Sabtu 8 November 2025.
Peristiwa tersebut terungkap setelah kamera pengawas (CCTV) merekam gerak-gerik mencurigakan pelaku di area parkir.
Dalam tayangan video, Yusuf tampak bolak-balik di sekitar sepeda motor pengunjung sambil memperhatikan barang belanjaan yang diletakkan di atas kendaraan.
Petugas keamanan yang sudah lama mencurigai pelaku kemudian segera bertindak setelah memastikan identitasnya. Yusuf langsung diamankan ke pos keamanan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Pelaku ini memang sudah sering kami curigai. Ada beberapa laporan kehilangan dengan modus serupa. Jadi saat terlihat beraksi lagi, kami langsung tangkap,” kata Jodi, petugas keamanan Pasar Induk Jakabaring.
Dijelaskan Jodi, Yusuf berpura-pura menjadi pembeli untuk mengalihkan perhatian. Ketika pemilik barang lengah, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil belanjaan yang ditinggalkan.
Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum Yusuf sempat kabur dari lokasi. Warga yang melihat kejadian itu turut membantu petugas mengamankan pelaku.
Kini, Yusuf telah diserahkan ke Polsek Seberang Ulu I Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan pelaku dalam beberapa kasus pencurian belanjaan yang sebelumnya terjadi di kawasan pasar tersebut.(*)
