Naik Signifikan! KAI Amankan 70 Barang Tertinggal Senilai Rp10 Juta di Stasiun Malang

29 Maret 2026 14:21 29 Mar 2026 14:21

Thumbnail Naik Signifikan! KAI Amankan 70 Barang Tertinggal Senilai Rp10 Juta di Stasiun Malang

Berbagai barang bawaan milik penumpang yang tertinggal di Stasiun Malang, Minggu, 29 Maret 2026. Diketahui, barang bawaan penumpang yang tertinggal didominasi Tumbler atau botol air minum. (Foto: Humas KAI Daop 8 Surabaya)

KETIK, MALANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang aman dan handal. Komitmen itu tercermin dari keberhasilan petugas dalam mengamankan puluhan barang milik penumpang kereta yang tertinggal di Stasiun Malang. 

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan, sepanjang masa angkutan Lebaran yang berlangsung mulai tanggal 11 hingga 27 Maret, petugas Stasiun Malang berhasil mengamankan 70 barang penumpang yang tertinggal. Dari jumlah tersebut, diperkirakan nilainya mencapai Rp10 juta. 

"Tentunya, ini ada peningkatan signifikan dibandingkan periode Angkutan Lebaran pada tahun 2025 lalu yang hanya mencatatkan temuan 16 barang. Capaian ini tidak terlepas dari kesigapan petugas di lapangan serta dukungan sistem Lost and Found yang terintegrasi secara nasional," jelasnya, Minggu, 29 Maret 2026. 

Dirinya mengungkapkan, layanan Lost and Found KAI dapat dimanfaatkan oleh penumpang yang merasa kehilangan atau barang bawaannya tertinggal baik di area stasiun ataupun di dalam kereta. Untuk pelaporannya, dapat dilakukan langsung ke kondektur, petugas pengamanan (Polsuska) ataupun KAI Contact Center 121. 

"Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan penelusuran berdasarkan informasi lokasi terakhir barang. Apabila barang ditemukan dalam waktu singkat, pengembalian dapat dilakukan secara langsung. Sementara untuk proses pencarian yang memerlukan waktu lebih lama, penumpang akan tetap menerima informasi perkembangan secara berkala," bebernya.

Dirinya menerangkan, barang temuan yang belum diambil akan diamankan di Pos Pengamanan KAI di Stasiun Malang. Dalam proses pengambilan, diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari verifikasi kepemilikan.

Di samping itu, informasi barang temuan juga diumumkan lewat pengeras suara di stasiun maupun di dalam kereta. Untuk barang tertinggal dengan bentuk makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, maka akan dimusnahkan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

"Setiap barang temuan diberi label identifikasi, diverifikasi, serta dicatat dalam sistem database Lost and Found yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini memudahkan proses pelacakan berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan, sekaligus memberikan kemudahan bagi penumpang dalam melakukan pelaporan di seluruh wilayah operasional KAI," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh penumpang untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Sekaligus, memastikan agar barang bawaan tidak tertinggal baik saat berada di area stasiun maupun di dalam kereta. 

"Kami mengajak seluruh penumpang, untuk lebih memperhatikan barang bawaannya. Pastikan tidak ada yang tertinggal demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KAI Daop 8 Surabaya Stasiun Malang Kota Malang Barang Tertinggal