KETIK, MALANG – Proyek pelebaran Jembatan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang telah berjalan hingga 70 persen. Sesuai dengan kontrak yang berlaku, perbaikan jembatan ini ditargetkan rampung pada 28 November 2025.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto telah meminta agar dilakukan percepatan dalam proses pelebaran.
"Jembatan Malik Dalam kontraknya sampai 28 November 2025 tapi kita minta untuk dilakukan percepatan. Saat ini pengerjaan sudah sekitar 70 an persen," ujarnya, Rabu 19 November 2025.
Saat ini pelebaran telah memasuki tahap pengerjaan landasan dan plat jembatan. Barulah setelah itu, dilakukan pengaspalan.
Badan jembatan sendiri telah dilakukan penambahan dimensi masing-masing 5 meter. Pelebaran tersebut difungsikan dengan rincian 2 meter untuk pejalan kaki dan 3 meter untuk kendaraan.
"Total kalau tambahan kanan dan kiri 10 meter. Lebar jembatan 19 meter semuanya," sebutnya.
Melalui pelebaran tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Selama ini kemacetan terjadi karena pengendara yang hendak berbelok harus berbagi satu lajur dengan kendaraan yang ingin melaju lurus.
"Nanti kalau sudah dilebarkan, kalau yang mau lurus kan bisa pakai lajur yang tengah. Sedangkan yang mau belok, agak pinggir. Sehingga yang mau ke Jalan Kyai Malik ini tidak menghalangi yang mau lurus ke selatan," tandasnya.(*)
