KETIK, SURABAYA – Kitab Makrifatul Islam (MI) yang merupakan koleksi Dinas Perpustakaan Daerah Provinsi Jatim berusia 300 tahun lebih, turut melengkapi display Al-Qur'an klasik di pintu 23, ruang utama Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (MAS).
"Kami berterima kasih atas dukungan Dinas Perpustakaan Jatim yang menambah 'display' Al-Qur'an klasik di Masjid Al-Akbar dengan tiga naskah kuno lainnya," kata Humas MAS H Helmy M Noor saat menerima kunjungan Kabid Pelayanan Perpustakaan Pemprov Jatim, Arif Widodo pada Senin, (1/4/2024).
Tiga naskah kuno dari Perpustakaan Jatim yang dipajang untuk menyemarakkan 10 hari Akhir Ramadan di Masjid Al-Akbar, adalah Kitab Makrifatul Islam yang merupakan naskah asli yang ditulis tahun 1700 atau berusia 324 tahun.
Kemudian dua naskah kuno yang merupakan replika yakni Al-Qur'an Sunan Giri dan Lontar Serat Yusuf karya Sunan Drajat.
Selain itu, Dinas Perpustakaan Pemprov Jatim akan menyurati Perpustakaan Nasional untuk menurunkan tim verifikasi guna mengecek Al Qur'an klasik di MAS.
Al Quran yang diperkirakan berusia lebih dari 100 tahun dan dipamerkan di pintu 23 ruang utama Masjid Al-Akbar untuk menyambut 10 hari Akhir Ramadhan 1445 H.
"Mudah-mudahan, tim verifikasi perpustakaan nasional akan memberi sertifikat kepemilikan atas Al-Qur'an klasik itu dan menentukan usia sebenarnya dari Al-Qur'an yang dihibahkan seorang jamaah Al-Akbar pada 27 Januari 2023 itu," kata Helmy.
Sampai saat ini, Tim Humas MAS juga belum tahu penulis Al-Qur'an bersejarah yang memiliki bobot 25 kg, panjang 110 cm, lebar 180 cm, dan isinya 121 lembar itu, karena jamaah yang mewakafkan Al-Qur'an kuno itu juga masih "lost contact".
"Mudah-mudahan, berkah 10 hari Akhir Ramadhan 1445 H juga mendorong kerja sama antara Masjid Al Akbar dengan Dinas Perpustakaan untuk mengembangkan Museum Naskah Kuno yang dikemas kekinian di Masjid Al-Akbar," kata Helmy yang juga Sekretaris MAS itu.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Perpustakaan Pemprov Jatim Arif Widodo menduga perkiraan usia Al-Qur'an klasik itu akan ditentukan dalam uji kimia oleh Tim Perpustakaan Nasional, namun bila melihat motif Al-Qur'an itu kemungkinan dari wilayah Gresik, karena motifnya pesisir.
"Yang jelas, kami mendukung apa yang dilakukan pengelola Masjid Al-Akbar untuk melakukan perawatan naskah kuno, termasuk Al-Qur'an, karena upaya itu akan menumbuhkan Cinta Al-Qur'an dan menambah wawasan tentang perkembangan Agama Islam di Tanah Air," katanya.
Oleh karena itu, Dinas Perpustakaan Pemprov Jatim melengkapi pameran Al-Qur'an klasik di MAS dengan tiga naskah kuno (1/4) yakni Kitab Makrifatul Islam (naskah asli), Al-Qur'an Sunan Giri (replika) dan Lontar Serat Yusuf karya Sunan Drajat (replika).
"Naskah replika itu aslinya ada di Gresik," katanya. (*)
Subhanallah, Kitab 300 Tahun Dipamerkan di Masjid Al-Akbar Surabaya
1 April 2024 11:45 1 Apr 2024 11:45


Tags:
mi MAS Al Qur'an Masjid Al-Akbar Surabaya Dinas Perpustakaan Jatim Humas MAS Kitab Makrifatul Islam Ramadan Masjid Nasional Al Akbar SurabayaBaca Juga:
Raih 571 Poin, Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX JabarBaca Juga:
Kabupaten Bandung Raih Medali Emas Pertama dari Cabang Fahmil Qur'an di MTQH 39 JabarBaca Juga:
Tim Putri Kabupaten Bandung Lolos ke Babak Final Fahmil Qur'an MTQH ke-39 JabarBaca Juga:
Cabang Syarhil Qur'an Kabupaten Bandung Optimis Masuk Final MTQH ke-39 JabarBaca Juga:
Pemberangkatan Kontingen Trenggalek Porprov IX, Mas Ipin: Selama Masih Ada Nafas Beri yang Terbaik!Berita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

