KETIK, LEBAK – Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) pada BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin, memberikan klarifikasi terkait status "Gagal" pada MOLA (Monitoring Layanan) Badan Kepegawaian Negara untuk penetapan NIP PPPK Paruh Waktu.
Menurut Iqbaludin, status "Gagal" disebabkan oleh sistem yang error dan beberapa berkas yang tidak lengkap.
"Ga usah resah, sistem ssh eror, untuk yang berkas tidak lengkap sedang di rekap nanti kita infokan ke OPD masing-masing," kata Iqbaludin ketika dihubungi oleh ketik.com, Kamis 9 Oktober 2025.
Iqbaludin menambahkan bahwa setiap usulan NIP diverifikasi oleh tim BKN, dan bagi yang belum lengkap masih diberikan waktu untuk melengkapi. Namun, batas waktu untuk melengkapi berkas tidak disebutkan.
Sebelumnya, sejumlah pegawai non ASN di Kabupaten Lebak khawatir data mereka belum diusulkan ke BKN setelah menemukan status "Gagal" pada MOLA. Mereka berharap BKPSDM dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status penetapan NIP PPPK Paruh Waktu. (*)